Terkini Daerah
Terungkap Viral di Medsos, Pemilik Distro Lamongan Lecehkan 16 Model saat Ganti Baju, Ngaku Khilaf
Seorang pria pemilik distro Satrya Nur Rohman alias SNR (26) menjadi pelaku pelecehan terhadap 16 model wanita.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Diketahui beberapa korban SNR merupakan gadis di bawah umur.
Tidak hanya itu, SNR memaksa satu korban untuk melakukan oral seks terhadap dirinya.
Merasa tidak berdaya, korban mengikuti permintaan tersangka.
Dua korban berinisial PN (17) dan AN (19) mengonfirmasi modus yang dilakukan SNR.
Keduanya lalu mengunggah curhatan di Facebook.
Berdasarkan kesaksian para korban, ternyata iming-iming menjadi model itu hanya modus belaka dan tidak ada kelanjutannya.
Baca juga: Perkosa Ibu Muda Sekaligus Bunuh Anak Korban, Samsul Akui Sudah Rencanakan Aksinya dan Bawa Parang
Korban Melapor
PN dan AN menjadi dua korban pertama yang melaporka kejadian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.
"Berawal dari laporan dua korban ini, perilaku tersangka terungkap dan mengembang pada 14 korban lainnya," kata Harun.
Polisi kemudian menangkap SNR di kediamannya di Jalan Kartini, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.
Tersangka sempat menolak penangkapan.
Namun polisi berhasil membawa SNR ke Mapolres Lamongan.
Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku hanya 'khilaf' saat melecehkan 16 korbannya.
"Waktu mencocokan ukuran baju itu kesenggol payudaranya. Maaf saya khilaf," kata SNR.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis.