Breaking News:

UU Cipta Kerja

Sebut Pemerintah Selalu Cari 'Kambing Hitam' Demo, Refly Harun: Kali Ini KAMI dan Gatot Nurmantyo

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengusutan kasus kerusuhan pada demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture YouTube Refly Harun
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo (kiri) dan deklarator KAMI Refly Harun (kanan) membahas demo tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, diunggah Kamis (15/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengusutan kasus kerusuhan pada demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayaan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).

Diketahui demo di berbagai daerah berujung kericuhan yang disinyalir timbul akibat 'kelompok penyusup'.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Hubungan PDIP-Demokrat Renggang, Qodari: SBY dan Megawati Tidak Murni Politik, Ada Main Perasaan

Tidak lama kemudian sejumlah aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap karena diduga terlibat atau menghasut massa.

Refly menilai dalam setiap kejadian demo memang umumnya pemerintah mengindikasi ada 'dalang' yang menggerakkan massa.

"Dalam setiap kejadian seperti protes terhadap UU Ciptaker ini, ada kecenderungan dicari kambing hitamnya," ungkap Refly Harun.

"Seolah-olah KAMI itu menjadi kambing hitam," lanjutnya.

Diketahui petinggi KAMI yang ditangkap, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana dituduh menghasut massa sehingga menyebabkan kebencian.

Refly lalu membandingkan dengan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta Pusat.

Saat itu Partai Rakyat Demokratik (PRD) dituduh menjadi dalang di balik kerusuhan di kantor DPP PDIP.

Diketahui terdapat lima orang tewas dan sejumlah pelanggaran HAM terjadi dalam peristiwa sejarah tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA KAMI Medan, Provokasi atas Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Zaman dulu ada itu kerusuhan 27 Juli, PRD yang dijadikan kambing hitam. Macam-macam aktivis HAM biasanya (ditangkap)," ungkit Refly.

Ia menilai dalam kerusuhan kali ini, Presidium KAMI sekaligus mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo serta para aktivis KAMI dituduh menjadi dalang demo.

"Sekarang yang dijadikan kambing hitam adalah KAMI dan Gatot Nurmantyo, yang dianggap dalam kerusuhan yang muncul," papar Refly.

"Jadi skenario mencari kambing hitam itu selalu benar," lanjutnya.

Di sisi lain, Refly menilai pengusutan kasus kerusuhan tersebut terkesan ini mengalihkan isu utama, yakni protes terhadap isi UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja berbagai sektor.

"Ada kesan begini, 'kan yang diprotes buruh dan mahasiswa itu adalah UU Ciptaker, tapi terakhir ini ada kesan kok digeser isunya, digeser kepada kerusuhan dan dalang dari kerusuhan aksi tersebut," ungkit pakar hukum tersebut.

"Substansinya ditinggalkan, tapi ini (dalang kerusuhan) yang dikejar-kejar," tambahnya.

Lihat videonya mulai dari awal:

Ade Armando Sebut KAMI Sengaja 'Disasar' Jadi Dalang Demo

Pakar komunikasi politik Ade Armando menanggapi ditangkapnya sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Rosi di Kompas TV, Kamis (15/10/2020).

Diketahui tiga petinggi KAMI yakni Jumhur Hidayat, Anton Permana, dan Syahganda Nainggolan karena diduga terlibat dalam kericuhan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Selain itu, ada sejumlah aktivis lain di KAMI Medan yang ditangkap.

Baca juga: Aktivis KAMI Ditangkap Bukan soal Demo, tapi Kritis? Mahfud MD Sindir: Apa Kritisnya? Enggak Ada

Ade Armando lalu menilai ada makna lain di balik penangkapan aktivis KAMI tersebut.

"Kita harus lihat sebenarnya penangkapan delapan orang ini tuduhannya bukan menjadi dalang, bukannya mengorganisir gerakan kerusuhan," komentar Ade Armando.

Hal itu ia lihat dari pasal yang digunakan untuk menjerat para aktivis KAMI adalah Undang-undang Informasi dna Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan tuduhan menghasut yang menyebabkan kebencian.

"Jadi betul-betul yang dipakai adalah pasal yang paling aman saja, mereka memang menggunakan medsos untuk menyulut kemarahan," komentar Ade.

Pakar komunikasi itu menganggap hal ini sebagai fakta yang menarik.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando dalam tayangan Rosi, KompasTV yang diunggah pada Sabtu (30/5/2020).
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando dalam tayangan Rosi, KompasTV yang diunggah pada Sabtu (30/5/2020). (YouTube KompasTV)

Pasalnya, secara politik terkesan KAMI memang sengaja disasar pemerintah.

Selain itu, aktivis KAMI menjadi sasaran dugaan dalang di balik kerusuhan yang berniat menjatuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini artinya KAMI sekarang, kalau kita baca dari komunikasi politiknya, betul-betul dijadikan kelompok yang dijadikan sasaran," ungkap Ade Armando.

"Diduga merekalah yang terlibat dalam apa yang dituduhkan kerusuhan-kerusuhan yang disengaja untuk menjatuhkan Jokowi," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA KAMI Medan, Provokasi atas Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Meskipun begitu, Ade menilai hal ini bukan berarti pengalihan isu dari persoalan utama, yakni UU Cipta Kerja yang menjadi objek protes masyarakat.

"Kita enggak bisa katakan, kalau ada gerakan kelompok orang yang sengaja ingin memanas-manasi keadaan sehingga terjadi kerusuhan. Dan itu kerusuhannya jelas-jelas terencana," komentar Ade.

Ade menambahkan, dirinya tidak menampik memang ada koordinator yang mengatur jalannya demo dan kerusuhan, bahkan melibatkan kalangan pelajar.

"Dan itu kerusuhannya jelas-jelas terencana. Ada yang membawa bom molotov, ada anak-anak yang membawa ketapel, ada orang-orang yang membawa senjata tajam, orang-orang yang sebetulnya tidak paham apa yang dipersoalkan tapi terlibat," paparnya.

"Anak-anak STM, anak-anak SMA, anak-anak SMP, oran-orang yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan buruh, itu semua memang ada yang mengorganisir," jelas Ade. (TribunWow.com/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Refly HarunGatot NurmantyodemoUU Cipta KerjaOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved