UU Cipta Kerja
Jokowi Tak Bisa Temui Para Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Utus Stafsus Dengar Keluhan Pendemo
BEM-SI kembali menggelar unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, tetapi Jokowi lagi-lagi tak bisa menemui para pendemo.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
"Biasanya setiap Kamis atau Jumat di Bogor," kata dia.
Ia membantah Jokowi menghindari demo.
Pada saat demo yang terjadi Senin dan Selasa (12-13/10/2020) lalu, Jokowi tetap berkantor di Istana Bogor seperti biasa.
Lebih lanjut, Jokowi di Istana Bogor diagendakan bertemu sejumlah tamu dan menteri.
Meski demikian, Heru enggan mengungkapkan menteri apa dan acara apa yang akan dilakukan Jokowi.
Pasalnya pertemuan itu bersifat terbatas.
"Agendanya intern, tapi kerja, ada menerima beberapa tamu dan menteri," ujar Heru.
Sementara itu demo yang dilakukan BEM SI mulai dilaksanakan pada 13.00 WIB.
Sebelum ini, BEM SI juga telah menggelar demo pada Kamis (8/10/2020).
Namun demo tersebut berujung dengan kericuhan.
Saat itu, Jokowi justru melawat ke Pulang Pisau, Kalimantan Tengah untuk meninjau kawasan lumbung pangan, termasuk sawah dan peternakan bebek.
Baca juga: Istana Soroti Habib Rizieq akan Pimpin Revolusi, Ketua PA 212: Jokowi Juga Ngomong Revolusi Mental
7 Hoaks UU Cipta Kerja yang Dibantah Jokowi
1. Upah Minimum Dihapus
Jokowi menegaskan kalau upah minimum di UU Cipta Kerja masih diberlakukan seperti halnya yang sudah diatur di UU Nomor 13 Tahun 20013 tentang Ketenagakerjaan, baik UMP maupun UMK.
"Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minimum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi.
Hal ini tidak benar karena pada faktanya Upah Minimum Regional tetap ada," kata Jokowi.