UU Cipta Kerja
Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Aktivis KAMI Medan dalam Aksi Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja
Aksi massa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berujung dengan kericuhan di beberapa titik di Tanah Air.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Youtube/KompasTV
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020), dalam tayangan YouTube Breaking News KompasTV.
"KAMI mendesak diterapkan kepada semuanya," ujarnya.
"Termasuk ujaran-ujaran kebencian terhadap KAMI, terhadap figur-figur KAMI."
Baca juga: Sebut Sederet Kejadian KAMI Dicekal, Refly Harun Ungkap Dugaan: Ada Kesan Presiden Menyasar KAMI
Din Syamsuddin menyayangkan sebab pihak yang menghina KAMI tidak diusut.
Ia lalu menegaskan KAMI akan terus memperjuangkan mereka yang ditangkap secara tak adil.
"KAMI menuntut semuanya termasuk siapa saja yang ditangkap secara tidak berkeadilan untuk dibebaskan," ungkap Din Syamsuddin.
Pada kesempatan itu juga, Din Syamsuddin menegaskan bahwa KAMI akan terus memperjuangkan keadilan di Indonesia.
Simak video selengkapnya mulai menit ke-15.25:
(TribunWow/Elfan/Anung)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI