Breaking News:

UU Cipta Kerja

Aktivis KAMI Ditangkap Diduga Dalang Rusuh, Mahfud MD di Mata Najwa: Kita Sudah Punya Data-datanya

Mahfud MD angkat bicara soal penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
youtube najwa shihab
Pada acara Mata Najwa, Rabu (14/10/2020), Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menuding Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi aktor kerusuhan demo UU Cipta Kerja. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD angkat bicara soal penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat berbincang dengan Najwa Shihab di acara Mata Najwa pada Rabu (14/10/2020) malam.

Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah sudah mengantongi data siapa dalang kerusuhan dalam aksi demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Hairi Amri (tengah), dan Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja.
Sejumlah aktivis KAMI Jumhur Hidayat (kiri), Hairi Amri (tengah), dan Syahganda Nainggolan (kanan), ditangkap karena berbagai sebab yang berbeda mulai dari diduga mendalangi aksi rusuh hingga menyebar berita bohong seputar Omnibus LAW UU Cipta Kerja. (Kolase (Tribunnews.com/ Ria Anatasia), (HO via Tribun-Medan.com), dan (YouTube Realita TV))

Baca juga: Isi Chat WA KAMI Medan yang Disebut Provokasi, Sebut Kantor DPR Sarang Maling hingga Bawa Molotov

Ia mengatakan orang-orang yang terlibat akan ditindak dengan tegas.

"Informasi intelijen, kita sudah punya siapa bertemu siapa, kapan, di mana, itu ada dan sekarang sudah mulai ditangkap tangkap dan akan berlanjut."

"Saya sudah instruksikan supaya ditindak secara hukum dan tidak ada kompromi politik lagi," tegas Mahfud.

Menurut Mahfud ada sejumlah pihak yang mencoba membelokkan fakta.

Meski demikian, ia memastikan bahwa publik akan mengetahuinya suatu saat nanti.

"Biar hukum tegak, biar nanti dilihat di depan publik buktinya apa, misalnya ada yang berspekulasi misalnya karena meretweet beritanya Pak Mahfud, enggak ada itu."

"Itu cari-cari aja seakan ingin membelokkan fakta," ujar menteri asal Madura ini.

Walau punya bukti, Mahfud menegaskan dirinya belum bisa mengatakan siapa sosok dalang kerusuhan saat ini.

"Kita punya bukti-bukti lain jadi tentu tidak bisa saya katakan siapa orangnya, ndak boleh begitu nanti dilihat saja perkembangannya, tahu sendiri," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Peran 4 Tersangka Aktivis KAMI Medan dalam Aksi Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Mendengar penjelasan Mahfud, Najwa lantas menyinggung sejumlah penangkapan pada aktivis KAMI.

Apakah mereka juga akan diberi sanksi tegas terkait kerusuhan demo.

"Yang jelas kan aparat kepolisian sudah menangkap sejumlah aktivis KAMI Pak, dan disebutkan sangkaannya terkait ujaran kebencian, penghasutan terkait demo yang menentang Cipta Kerja yang akhirnya ricuh."

"Jadi ketika di awal Anda menyebutkan, pemerintah akan memproses hukum aktor demo ini salah satunya," tanya Najwa.

Mahfud MD lantas membenarkan pertanyaan Najwa.

Ia juga menyebut pemerintah selama ini memang sudah memiliki data-data pihak-pihak yang diduga menjadi dalang kerusuhan

Bahkan data itu sudah dimiliki sebelum demo terjadi.

"Iya, kan sudah sebelum demo itu sendiri kita sudah punya data-datanya siapa bicara apa, menginstruksikan apa, merencanakan apa itu kan gunanya intelejen dan fungsiya itu kan sah secara hukum."

"Kecuali nanti berbohong kita lihat saja, pembuktiannya kan di pengadilan," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA KAMI Medan, Provokasi atas Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

Lihat menit 2.00:

Gatot Nurmantyo Sebut HP Aktivis KAMI Diretas

DI sisi lain, sebelumnya, Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo akhirnya angkat bicara soal penangkapan delapan aktivisnya terkait demo Undang-undang Cipta Kerja.

Gatot Nurmantyo menduga ponsel sejumlah anggota KAMI telah diretas sebelum akhirnya diciduk polisi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (14/10/2020), Gatot Nurmantyo bahkan menduga ponsel para aktivis KAMI sudah digandakan.

"KAMI menegaskan bahwa ada indikasi kuat handphone beberapa tokoh KAMI dalam hari-hari terakhir ini diretas atau dikendalikan oleh pihak tertentu sehingga besar kemungkinan disadap atau digandakan (dikloning)," ujar Gatot dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Gatot mengungkapkan, hal-hal semacam itu sudah sering terjadi pada aktivis yang kritis pada kekuasaan negara.

"Sebagai akibatnya, bukti percakapan yang ada sering bersifat artifisial dan absurd," kata dia.

Mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan penolakannya soal tindakan anarkis yang dihubungkan dengan organisasi KAMI.

Gatot menyebut KAMI pihaknya memberi kebebasan pada para pendukung untuk melakukan unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja sebagai hak konstitusi.

"Kecuali memberi kebebasan kepada para pendukungnya untuk bergabung dan membantu pengunjuk rasa atas dasar kemanusiaan," ucapnya.

Baca juga: Tanggapan Ahmad Yani dan Ali Ngabalin soal 8 Tokoh KAMI Ditangkap terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sehingga, Gatot meminta polisi agar membebaskan para tokoh KAMI, mulai dari Jumhur Hidayat hingga Syahganda Nainggolan yang terancam Undang-Undang ITE.

Menurut Purnawirawan 60 tahun ini, Undang-Undang ITE sebagai pasal karet.

Ia meminta agar jangan hanya aktivis KAMI yang dibidik, melainkan sejumlah pihak di yang mengumbar ujaran kebencian media sosial.

"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja, sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," ungkapnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Gatot Nurmantyo Duga Ada Peretasan dan Minta Anggota KAMI Dibebaskan

Tags:
Mahfud MDKAMIMata NajwaOmnibus LawUU Cipta KerjaNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved