UU Cipta Kerja
Video Viral Oknum Polisi Rusak Fasilitas Kampus, Aniaya Satpam hingga Tembakkan Gas Air Mata
Viral video penganiayaan hingga perusakan fasilatas Universitas Islam Bandung (Unisba) yang dilakuka oleh aparat polisi.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Viral video penganiayaan hingga perusakan fasilatas Universitas Islam Bandung (Unisba) yang dilakuka oleh aparat polisi.
Atas hal itu, UNISBA menyampaikan kekecewaan atas tindakan oknum polisi yang merusak pos keamanan serta memukul satpam Kampus.
Kejadian tersebut berlangsung pada 7 Oktober 2020, saat polisi tengah membubarkan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Baca juga: Tak Hanya Syahganda Nainggolan, Polisi Juga Tangkap Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan Anton Permana
Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut berlebihan (excessive force), sehingga mengakibatkan kerusakan fasilitas kampus.
"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/10/2020).
Edi mengungkapkan, fasilitas kampus tidak ada kaitannya dengan obyek dari pelaksanaan tindakan polisi tersebut.
Menurut Edi, penegak hukum seharusnya memerhatikan code of conduct for law enforcement salah satunya adalah menentukan kapan seorang penegak hukum menggunakan kekuatan secara keras atau force.
Selain itu, menurut Edi, penegak hukum harus memerhatikan prinsip dasar mengenai penggunaan kekerasan dan senjata api oleh petugas penegak hukum, serta aturan di dalam KUHAP.
Baca juga: SBY Curhat Sering Difitnah sebagai Dalang Demo: Sedih Loh Pak Saya, Sakit Hati Saya Pak Jokowi
“Dari instrumen-instrumen hukum tersebut, maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan, karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya,” ujar Edi.
Edi menyesalkan tindakan polisi tersebut dan meminta Polri agar praktik polisi tersebut tidak menjadi kebiasaan dan dianggap sebagai tindakan biasa.
Sebab, tindakan itu tidak sesuai dengan fungsi dan tugas kepolisian yang bersifat mengayomi dan melindungi masyarakat.
Saat digelar demo pada Rabu lalu, rombongan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang sudah melakukan aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat bergerak ke Unisba.
Mereka memaksa masuk ke Unisba karena menghindari tembakan gas air mata dari polisi.
Baca juga: Viral Video Pengantin Wanita Rebahan di Atas Pelaminan, Bosan Ditinggal Suami ke Warung
Masuknya mahasiswa ke area kampus di luar kendali Unisba, karena kampus sebenarnya sarana pendidikan yang tidak perlu menerapkan penjagaan ketat.
Namun, walaupun mahasiswa sudah masuk ke area Kampus Unisba, anggota polisi menembakan gas air mata ke dalam kampus.