Breaking News:

UU Cipta Kerja

Prabowo Angkat Bicara soal UU Cipta Kerja, Singgung Banyak Pengusaha Lobi Orang Dalam

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara tentang omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menuai kontroversi.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube iNews
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan alasannya jarang tampil di publik, diunggah Senin (12/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto angkat bicara tentang omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang menuai kontroversi.

Dilansir TribunWow.com, hal itu terungkap dalam wawancara di kanal YouTube iNews, diunggah Senin (12/10/2020).

Diketahui UU Cipta Kerja menuai gelombang penolakan dari aliansi mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil.

DEMONSTRASI menolak Undang-undang Omnibus Law di Gedung DPRD Sumut, Senin (12/10/2020).
DEMONSTRASI menolak Undang-undang Omnibus Law di Gedung DPRD Sumut, Senin (12/10/2020). (TribunMedan/Risky Cahyadi)

Baca juga: Punya Usul ke Jokowi, Fahri Hamzah Minta UU Cipta Kerja Diganti yang Lain: Enggak Perlu Ngajak DPR

Pasalnya sejumlah klaster dalam undang-undang tersebut dinilai lebih menguntungkan pengusaha dan investor asing.

Menanggapi hal itu, Prabowo justru menilai poin-poin penolakan dari buruh ini banyak mengandung hoaks (kabar bohong).

"Ada hoaks bahwa upah minimum dihapus. Itu dibaca dong, tidak seperti itu," komentar Prabowo Subianto.

Poin lain yang menjadi tuntutan buruh adalah perihal pesangon.

"Tapi pelaksanaannya nanti bisa juga dinego dengan perusahaan-perusahaan itu. Jadi itu semua bisa diatasi, tidak mutlak harus ditolak atau diterima," kata Prabowo menanggapi.

Menurut Ketua Umum Partai Gerindra itu, dalam kenyataannya pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan itu masih sering dinegosiasikan dengan buruh.

"Kalau perusahaan itu tidak sanggup, dia (buruh) minta (pesangon) 32 atau 35 kali, tapi pengusaha bilang enggak bisa, 'Ambil saja perusahaan saya, saya sudah diasuransi kok. Ambil saja alat-alat itu, saya pindah saja karena saya enggak mampu, kondisi ekonomi begini'," paparnya.

"Akhirnya banyak yang tidak sampai 32, menerima berapa saja yang bisa dikasih," tambah purnawirawan TNI tersebut.

"Ini yang kita maksud, pemerintah itu sudah mau melindungi buruh," tegas Prabowo.

Baca juga: Sempat Terperangkap Massa Demo UU Cipta Kerja, Prabowo: Niatnya Baik, tapi Ada yang Panas-panasin

Ia membenarkan saat ini dibutuhkan iklim masyarakat yang stabil, mengingat kondisi ekonomi masih bergejolak di tengah pandemi Covid-19.

Prabowo menyinggung pemerintah sudah berupaya mencari bentuk yang tepat dalam memberikan bantuan langsung ke masyarakat.

Kembali ke pembahasan tentang UU Cipta Kerja, Prabowo lalu mengungkapkan sikap Partai Gerindra.

"Saya dari awal saya beri arahan UU Cipta Kerja ini harus diteliti pasal demi pasal, klaster demi klaster, kepentingan nasional, kepentingan rakyat selalu utama," tegasnya.

Prabowo menilai selama ini Gerindra sudah dengan keras menyaring dan menelusuri pasal-pasal bermasalah dalam UU Cipta Kerja, terutama yang dinilai terlalu liberal.

Ia tidak menampik kemungkinan ada pihak-pihak yang melobi 'orang dalam' karena punya kepentingan di UU Cipta Kerja, termasuk dari kalangan pengusaha.

"Saya yakin ada banyak pengusaha yang lobi-lobi dan pengusaha itu mungkin banyak teman di pemerintah juga. Ini wajarlah," ungkit Prabowo.

"Kita ini 'kan selalu memihak rakyat dan mungkin banyak yang kesal sama kita, seolah-olah Gerindra tidak mendukung rakyat," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 44.30:

Faisal Basri Sebut UU Cipta Kerja seperti 'Berjudi'

Ekonom senior Faisal Basri turut menyoroti omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui tulisan berjudul 'Salah Kaprah Omnibus Law Cipta Kerja: Kemudahan Berusaha' di situs faisalbasri.com, diunggah Jumat (9/10/2020).

Diketahui banyak pihak yang menolak undang-undang ini, terutama dari kalangan pekerja berbagai sektor.

Baca juga: Amien Rais Minta Jokowi Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja: Undang-undang dengan Kejahatan Besar

Sementara itu, pemerintah dan DPR beralasan UU Cipta Kerja akan mempermudah perizinan usaha.

Menanggapi hal itu, Faisal Basri menilai UU Cipta Kerja belum tentu menjamin pertumbuhan ekonomi.

"Mengapa baru sekarang diklaim (izin usaha) sebagai penyebab kemerosotan investasi dan pertumbuhan ekonomi? Dengan iklim usaha yang serupa, mengapa pertumbuhan di masa lalu bisa 8 persen, 7 persen, dan 6 persen," tulis Faisal Basri.

Ia lalu menyinggung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama pemerintahannya.

"Sejak dilantik pada Oktober 2014, Presiden Jokowi berulang kali menyampaikan tekadnya untuk menyederhanakan perizinan usaha."

"Ketika dilantik, Indonesia berada di peringkat ke-120, tercecer jauh dari Singapura di peringkat pertama, Malaysia (keenam), Thailand (ke-18), dan Vietnam yang berada di urutan ke-99. Presiden menargetkan Indonesia masuk peringkat ke-40."

Kolase foto Faisal Basri dan Joko Widodo (Jokowi).
Kolase foto Faisal Basri dan Joko Widodo (Jokowi). (Capture YouTube Najwa Shihab/YouTube Sekretariat Presiden)

Faisal menuturkan, sebetulnya Indonesia tidak lama lagi dapat masuk jajaran 40 negara di dunia dalam hal kemudahan berbisnis.

Ia menyebutkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah alih-alih meluncurkan omnibus law UU Cipta Kerja.

"Kuncinya, fokus saja memperbaiki lima komponen IoDB (Ease of Doing Business). Pertama adalah membenahi hambatan perdagangan lintas batas."

"Kedua dan ketiga, perbaiki komponen 'Dealing with construction permit' dan 'Registering property' dengan penyederhanaan persyaratan dan memperpendek waktu pengurusan."

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita yang Disebut Sebar Hoaks UU Cipta Kerja, Polisi: Dia Kecewa Tidak Bekerja

Ia menilai kedua aspek ini tidak terlalu sulit dilaksanakan karena melibatkan beberapa instansi.

"Keempat dan kelima, percepat proses perbaikan yang sudah terjadi untuk komponen 'Starting business' dan 'Enforcing contracts' agar keduanya menembus peringkat di bawah 100."

Faisal menegaskan, kelima aspek ini tidak terlalu sulit asalkan mau bersabar, daripada menggunakan jalan pintas melalui UU Cipta Kerja.

"Mengapa berjudi dengan Omnibus Law Cipta Kerja yang melebar ke mana-mana sehingga berisiko memorakporandakan kemajuan yang sudah di jalur yang benar?"

Tidak hanya itu, ia menilai UU Cipta Kerja justru berpotensi memecah-belah masyarakat dan merugikan kalangan pekerja serta pemerintah daerah.

"Jangan biarkan nafsu serakah mencabik-cabik kesatuan bangsa," tandasnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
Prabowo SubiantoUU Cipta KerjaMenteri PertahananBuruhHoaks
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved