Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Gadungan Babak Belur Diamuk Massa hingga Motor Dibakar setelah Ambil Ponsel dari Saku Remaja

Pelaku merampok seorang pelajar dengan modus mengaku sebagai anggota polisi, dan mengancam warga dengan pisau belati.

Editor: Claudia Noventa
Dok. Polsek Tampan
Oknum anggota organisasi sayap partai, ZU alias Feri (47), diamankan di Polsek Tampan usai merampok seorang pelajar di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (13/10/2020). 

"Korban menyuruh adiknya untuk mengambil handphone dari saku celana kiri pelaku. Pada saat pelaku ingin kabur, ditarik oleh korban hingga pelaku dan korban terjatuh dari sepeda motor. Korban mengalami luka-luka di bagian wajah, tangan, dan kaki," sebut Ambarita.

Melihat kejadian tersebut, warga di sekitar lokasi kejadian mencoba menangkap pelaku.

Namun, pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau belati dan ditodongkan ke warga.

Baca juga: Takmir di Lumajang Ngaku Sudah 1 Tahun Nyabu setiap Mau Mengajar, Polisi: Makainya di Kamar

"Pelaku sempat menodongkan senjata tajam ke warga. Begitu pelaku lengah, warga berhasil mengamankan pelaku dan senjata tajam. Setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Tampan langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) mengamankan pelaku dan barang bukti," kata Ambarita.

ZU alias Feri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tampan.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan atau Pasal 365 KUHP tentang curas," pungkas Ambarita.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rampok Pelajar, Polisi Gadungan Dihajar Massa dan Motornya Dibakar

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Polisi GadunganPerampokanPembakaranSepeda MotorHandphoneRiau
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved