Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Satu Keluarga di Bojonegoro Tewas Tersetrum Jebakan Tikus, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian

Satu keluarga di Bojonegoro, Jawa Timur tewas setelah tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Surya
Satu keluarga tewas mengenaskan karena jebakan tikus. Hal itu terjadi di di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (12/10/2020) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Satu keluarga di Bojonegoro, Jawa Timur tewas setelah tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan.

Keempat korban yang tewas yakni Parno (suami, 55), Reswati (istri, 50), Jayadi (anak, 32) dan Arifin (anak, 21).

Dikutip dari TribunJatim, korban ditemukan tak bernyawa di sawah miliknya Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Senin (12/10/2020), pukul 06.00 WIB.

Satu keluarga tewas mengenaskan karena jebakan tikus.  Hal itu terjadi di di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (12/10/2020) dini hari.
Satu keluarga tewas mengenaskan karena jebakan tikus. Hal itu terjadi di di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (12/10/2020) dini hari. (Surya)

Baca juga: Pulang Cari Rumput, Suami Syok Lihat Istri Telanjang Bareng Selingkuhan: Saya Celurit Kena Kepalanya

Berikut fakta selengkapnya:

1. Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Polres Bojonegoro telah menetapkan tersangka atas peristiwa meninggalnya satu keluarga akibat tersetrum listrik jebakan tikus.

"Dari gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, dua orang yaitu T dan S ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek yang dibackup Satreskrim," kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Iwan Hari Poerwanto kepada wartawan, Selasa (13/10/2020).

Iwan menjelaskan, tersangka T merupakan tetangga korban satu keluarga yang tewas.

Tersangka T ini memberi izin terhadap tersangka S untuk mengambil setrum di rumahnya.

Sedangkan tersangka S yakni pemilik sawah yang memasang kawat jebakan tikus dari rumah tersangka T hingga area persawahan miliknya.

Polisi juga telah mengamankan beberapa alat bukti, di antaranya bambu tiang penyangga, kawat yang digunakan untuk jebakan tikus, sandal para korban yang tercecer di lokasi dan hasil visum yang ditemukan luka bakar pada beberapa bagian tubuh korban.

"Alat bukti sudah kita amankan semua dari lokasi kejadian, tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan diruang reskrim Polsek Kanor," beber Kasat Reskrim kepada TribunJatim.com.

Baca juga: Detik-detik Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Berujung Ricuh, Polisi: FPI Tolong Bantu, Kita Kerja Sama

2. Polisi Temukan Unsur Kelalaian

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan juga membenarkan, dua orang ditetapkan tersangka atas kasus keluarga yang tersetrum, setelah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi lainnya.

Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan ada unsur kelalaian yang menyebabkan orang meninggal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Tags:
BojonegoroTersetrumJebakan TikusJawa TimurPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved