Breaking News:

UU Cipta Kerja

Reaksi Jokowi soal Demo Tolak UU Cipta Kerja Kembali Digelar: Jangan sampai Jadi Klaster Covid Baru

Demo kembali digelar terkait penolakan UU Cipta Kerja, Jokowi lantas bereaksi dengan memberikan instruksi pada menteri.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
Capture YouTube Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menterinya bekerja lebih keras dalam menangani Covid-19, diunggah Minggu (4/10/2020). Jokowi menyampaikan reaksinya terkait demo pada Selasa (13/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Aksi unjuk rasa besar-besaran menolak Undang-Undang Cipta Kerja akan kembali digelar di sejumlah titik di Jakarta pada Selasa (13/10/2020).

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan arahannya pada jajaran menteri.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (12/10/2020), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan Jokowi mewanti-wanti soal penyebaran Covid-19.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

 

Baca juga: Prabowo Subianto Cerita Sempat Terjebak Massa Pendemo UU Cipta Kerja: Anak-anak Ada yang Hormat

Demo di tengah pandemi Covid-19 bisa menimbulkan klaster penyebaran baru.

"Arahan presiden, perlu diingatkan ke masyarakat bahwa sekarang masih pandemi Covid."

"Sehingga, kegiatan unjuk rasa (agar) tidak membawa klaster demo baru. Itu yang diingatkan pemerintah," jelas Airlangga setelah rapat bersama  Jokowi secara virtual, Senin (12/10/2020).

Sehingga presiden menekankan agar semua pihak tetap mematuhi protokol kesehatan sesuai imbauan Satgas Covid-19.

"Sekali lagi, kegiatan-kegiatan demo atau unjuk rasa jangan menjadi klaster pandemi baru," ungkap Airlangga.

Sedangkan demo penolakan UU Cipta Kerja juga dilakukan pada Senin ini oleh buruh dan mahasiswa.

Diketahui penolakan itu karena UU Cipta Kerja dianggap bisa merugikan para buruh.

Baca juga: Tersebar Pesan di WhatsApp Seruan Demo di Istana Negara, Tolak UU Cipta Kerja hingga Jokowi Lengser

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Senin (12/10/2020) mengatakan bahwa demo pada selasa adalah lanjutan dari mogok nasional akibat UU Cipta Kerja.

"Serikat buruh dan pekerja akan melanjutkan aksi kembali yang terstruktur, terarah dan sesuai kontistusi," kata Said.

Said berkomitmen bahwa demo selanjutkan akan berlangsung lebih terarah dengan intruksi dari pimpinan organisasi serikat pekerja.

Hal itu dilakukan demi mencegah adanya kekerasan dan kerusuhan.

"Aksi yang kami lakukan tidak boleh ada kekerasan, bila mana ada potensi kerusuhan tentu kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di lapangan," ungkapnya.

Halaman
12
Tags:
UU Cipta KerjaJokowiCovid-19JakartaAirlangga Hartartodemo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved