UU Cipta Kerja
Punya Usul ke Jokowi, Fahri Hamzah Minta UU Cipta Kerja Diganti yang Lain: Enggak Perlu Ngajak DPR
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan pandangannya terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengungkapkan pandangannya terkait omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Fahri Hamzah Official, diunggah Minggu (11/10/2020).
Diketahui omnibus law yang menyederhanakan 79 undang-undang terkait lapangan kerja menuai protes dari masyarakat dan kalangan pekerja.

Baca juga: Beredar Pesan Whatsapp Ajakan Demo dan Lengserkan Jokowi, Polisi Sebut Hoaks: Ada 2 Versi
Menurut Fahri Hamzah, tidak mungkin menyederhanakan sekian banyak undang-undang yang sudah teruji di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya justru akan timbul permasalahan baru jika undang-undang tersebut disatukan menjadi omnibus law.
"Kita sudah punya Mahkamah Konstitusi, lembaga penguji undang-undang. Semua undang-undang yang 79 ini, 1.209 pasal ini pernah dialami dan diuji di Mahkamah Konstitusi," ungkit Fahri Hamzah.
"Pernah ada yang dicopot, apalagi dia kembali dalam undang-undang ini, artinya dia harus dicopot juga dan itu sebuah kesalahan karena pasti akan dilakukan oleh MK," lanjutnya
Fahri mengakui dirinya memahami maksud baik Jokowi dengan mencetuskan omnibus law UU Cipta Kerja tersebut.
Ia menyinggung selama ini memang banyak undang-undang dengan pasal-pasal yang bertumpuk dan saling bertentangan.
Fahri membenarkan banyak undang-undang yang harus disederhanakan dan diselaraskan.
Baca juga: Ungkap Alasan Gerindra Dukung UU Cipta Kerja, Prabowo: Banyak Kita Kurangi karena Terlalu Liberal
"Iya benar, tapi cara kita untuk mensinkronisasi bukan di undang-undangnya," tegas mantan Wakil Ketua DPR ini.
"Karena itu saya katakan, Pak Jokowi tolong jangan bikin omnibus law lagi," desak Fahri Hamzah.
Ditambah lagi UU Cipta Kerja terdiri dari banyak klaster yang mengurus topik yang berbeda-beda.
Diketahui salah satu yang paling disorot dalam penolakan UU Cipta Kerja adalah klaster ketenagakerjaan yang dinilai akan semakin merugikan pekerja dari berbagai sektor.
Ia menegaskan usulannya kepada Jokowi tersebut dengan mendesak untuk membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja.
"Tolong jangan bikin omnibus law lagi. Kalau mau bikin omnibus PP (Peraturan Pemerintah) yang harus disinkronisasi," tegas Fahri.
"Dan itu pekerjaan enggak perlu ngajak DPR, bahkan enggak perlu ngajak rakyat. PP itu dibuat saja oleh timnya presiden, enggak perlu ngajak orang lain," terangnya.
Lihat videonya mulai menit 3.00:
Tersebar Pesan di WhatsApp Seruan Demo di Istana Negara, Tolak UU Cipta Kerja
Sebuah pesan berantai berisi ajakan untuk berdemo di Istana Merdeka, Jakarta beredar di aplikasi Whatsapp (WA) pada Senin (12/10/2020).
Dalam pesan berantai itu tertulis sikap sejumlah organisasi masyarakat untuk menolak Undang-undang Cipta Kerja.
Berdasarkan pesan berantai yang berhasil didapatkan oleh Tribunnews.com pada Senin (12/10/2020) seruan itu diperuntukkan bagi semua kalangan masyarakat.
Baca juga: Fakta Ketua KAMI Medan Ditangkap, Diduga Dalang Kerusuhan saat Demo hingga Bakal Dibawa ke Jakarta
Baik mahasiswa, buruh, pelajar, para intelektual hingga pesantren.
Dijelaskan pula bahwa aksi unjuk rasa itu akan digelar pada Selasa (13/10/2020) mulai pukul 13.00 WIB.
Tak hanya itu, dalam undangan itu pula demo bertujuan hingga Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya.
Berikut isi pesan berantai ajakan demo tersebut:
*Breaking News* Pernyataan Sikap Bersama FPI, GNPF Ulama, PA 212 Dan HRS Center Tentang Penolakan Terhadap UU Ciptaker
===============
*PERHATIAN PENTING*
*DAN MENDESAK*
*DIHARAP SEGENAP SELURUH RAKYAT, MAHASISWA, BURUH, PELAJAR STM, SMK, KARYAWAN, PETANI, NELAYAN, OJOL, PKL, INTELEKTUAL, ITE, PROFESIONAL, ORMAS, MAJELIS TAKLIM, PESANTREN, PADEPOKAN, SUPRANATURAL BANTEN, JABAR, JATENG, JATIM, BALI, MADURA, KALIMANTAN, SULAWESI, SUMATERA, MALUKU, PAPUA*
UNTUK BERGABUNG DALAM ACARA DEMO OMNIBUS LAW
*DEMO OMNIBUS LAW*
*DI ISTANA PRESIDEN RI*
Hari : Selasa
Tgl. : 13 Oktober 2020
Jam : 13.oo sampai Jokowi Lengser
Titik Kumpul : Istana Presiden RI
Kontak : 08 777 312 1961
Ustadz Damai Hari Lubis

Baca juga: PBNU Minta Pemerintah Bongkar Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja: Jangan Hanya yang di Lapangan
Kata PA 212
Di sisi lain, Ketua Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212, Slamet Maarif menjelaskan bahwa gabungan sejumlah ormas akan melakukan demo terkait UU Cipta Kerja.
Menurutnya, UU Cipta Kerja hanya menguntungkan para oligarki dan membuat rakyat merugi.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (11/10/2020).
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Slamet juga menyesalkan terkait Pilkada tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
"Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, persekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," jelas Slamet. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)