Breaking News:

Kabar Tokoh

Profil Syahganda Nainggolan, Anggota KAMI yang Diamankan Bareskrim, Pernah Ramal Jokowi Lengser

Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube realita TV
Pengamat Politik Syahganda Nainggolan saat hadir dalam tayangan YouTube realita TV, Sabtu (7/3/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan.

Syahganda Nainggolan dijemput petugas dari Bareskrim pukul 04.00 WIB tadi menjelang shubuh di kediamannya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).

“Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.

Pengamat Politik Syahganda Nainggolan saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube realita TV, Sabtu (7/3/2020).
Pengamat Politik Syahganda Nainggolan saat menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube realita TV, Sabtu (7/3/2020). (YouTube realita TV)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE.

Kendati demikian, belum ada informasi lebih lanjut perihal kasus yang berujung pada penangkapan Syahganda tersebut.

Sebelumnya, polisi juga mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan serta 2 orang lainnya terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.

Baca juga: KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan

Kabar penangkapan Syahganda Nainggolan mengejutkan para rekan aktivis, mengingat dilakukan jelang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.

"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dikutip Wartakotalive.com, Selasa (13/10/2020).

ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis.

Sosok Syahganda bukan asing lagi di kalangan aktivis. Sehari-harinya Syahganda adalah Direktur Sabang-Merauke Circle, sebuah lembaga kajian politik dan kebijakan.

Anggota dewan pengarah Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) Pusat ini pernah muncul ke permukaan ketika namanya disebut-sebut mengelola akun twitter anonim @Triomacan2000 yang twit-twitnya sempat menghebohkan jagat politik Indonesia di 2012.

Namun, tuduhan itu lagsung dibantah Syahganda Nainggolan. Dalam sebuah wawancara seperti dikutip Tribunnews, dirinya bukan tipikal orang yang biasa menggunakan twitter untuk pendapat, analisa, dan komentar. Apalagi menggunakan nama atau dengan menyembunyikan identitas asli.

Baca juga: Ketua KAMI Medan Ditangkap, Buntut Kerusuhan saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Untuk mengungkapkan pendapat publik, ia kerap mewakili institusi SMC atau mengatasnamakan lembaga resmi lainnya, yang sejauh ini dikomunikasikan dalam ruang terbuka dan melalui penyampaikan di media massa umum.

Saat sejumlah tokoh nasional seperti Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda juga ikut berkiprah di sana.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Syahganda NainggolanDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim PolriKAMIKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved