UU Cipta Kerja
Massa PA 212 Akhiri Demo UU Cipta Kerja di Kawasan Patung Kuda Sembari Lantunkan Selawat
Ratusan pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa sore.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ratusan pengunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja mulai meninggalkan kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.
Pantauan Tribunnews, sekitar pukul 15.40 WIB, massa aksi dari kelompok PA 212 mulai meninggalkan lokasi diiringi lantunan selawat nabi.
Orator aksi yang berada di atas mobil komando menyampaikan bahwa aksi mereka tidak akan berhenti.
Baca juga: Deretan Aktivis yang Ditangkap Polisi terkait Demo Tolak UU Cipta Kerja: Ada 4 Petinggi KAMI Diciduk
Massa akan turun ke jalan kembali demi membela kaum buruh.
Pantauan di lokasi, sebagaian massa masih berkumpul di lokasi.
Orator mengingatkan aksi telah selesai dan segera membubarkan diri.
Kelompok pemuda berdatangan
Ratusan pengunjuk rasa terus memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020) sore.
Pantauan Tribunnews.com, sekitar pukul 15. 20 WIB, massa pengunjuk rasa berangsur-angsur datang dari arah kawasan Tanah Abang dan Sarinah menuju bundaran Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Pantauan di lokasi, massa yang hadir di sore hari ini didominasi kelompok pemuda.
Mereka hadir bergerombol mulai dari 10 hingga 30 orang setiap kelompoknya.
Sedangkan, massa buruh yang pada siang hari melakukan aksi di sekitaran patung kuda, terlihat mulai menepi dan meninggalkan lokasi.
Sementara, massa aksi lainnya yakni puluhan anggota organisasi masyarakat Laskar Pembela Islam (LPI) yang mengenakan pakaian seragam putih berjaga di barikade yang dibuat pihak Kepolisian dengan menghadap ke arah demonstran.
Hingga berita ini diturunkan, kawasan patung kuda mulai dipadati kembali oleh massa.
Baca juga: SBY Curhat Sering Difitnah sebagai Dalang Demo: Sedih Loh Pak Saya, Sakit Hati Saya Pak Jokowi
Imbauan jaga protokol kesehatan