Breaking News:

UU Cipta Kerja

KAMI Disebut Sengaja Buat Rusuh Demo UU Cipta Kerja di Medan, Kapolda Sumut: Bisa Kita Buktikan

Ketua KAMI Medan Hairi Amri ditangkap atas dugaan menjadi dalang kerusuhan demo di Medan, yang dimulai pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
HO via Tribun-Medan.com
Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri (baju putih) saat diamankan polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Kericuhan sempat terjadi pada aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Medan, yang dimulai pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Aksi pelemparan ke arah polisi, perusakan gedung DPRD Sumut hingga fasilitas umum dilakukan oleh sejumlah massa.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menyebut ada keterlibatan Koalisi Aliansi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ikut andil dalam kerusuhan aksi di Medan, Sumatera Utara.

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan telah dilakukan penangkapan 3 orang, di antaranya Ketua KAMI Medan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh.
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin membenarkan telah dilakukan penangkapan 3 orang, di antaranya Ketua KAMI Medan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung rusuh. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Baca juga: Tolak Tanda Tangan Surat Pendemo UU Cipta Kerja, Edy Rahmayadi: Belum Dapat Naskah Asli untuk Apa

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Senin (12/10/2020), Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menghalangi aksi unjuk rasa.

Namun jika aksi berubah menjadi anarkis, barulah polisi mengambil tindakan tegas.

"Tugasnya Polri, adalah menjamin semua orang, dalam melaksanakan haknya juga memiliki kewajiban, menjaga ketertiban, menjaga hak orang lain. Ketika ini terganggu kami akan tindak," kata dia, seusai mengikuti rapat bersama dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (12/10/2020).

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Irjen Martuani menyebut ada beberapa pihak yang memanfaatkan demo UU Cipta Kerja demi kepentingan pribadi.

Total 27 orang tersangka telah diamankan terkait kasus kerusuhan unjuk rasa tersebut.

"Kita sudah tangkap, mohon waktu, kami akan ungkap orang ini," jelasnya.

"Sampai dengan saat ini, tersangka 27 orang. Dan tadi pagi diamankan 2 orang lagi, dalam ujaran kebencian UU ITE, dan merencanakan membuat Kota Medan rusuh," ujarnya.

Martuani juga mengaku telah memiliki bukti adanya keterlibatan KAMI dalam kerusuhan yang terjadi.

"Apa yang menarik pada peristiwa Medan, ada keterlibatan yang sudah bisa kita buktikan secara yuridis keterlibatan KAMI," ucapnya.

Baca juga: Prabowo Subianto Cerita Sempat Terjebak Massa Pendemo UU Cipta Kerja: Anak-anak Ada yang Hormat

Ketua KAMI Medan Ditangkap

Ketua KAMI Medan Hairi Amri juga telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Hairi ditangkap atas dugaan menjadi dalang kerusuhan demo ricuh tersebut.

Sumber: TribunWow.com
Tags:
MedanUU Cipta KerjademoOmnibus LawKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved