UU Cipta Kerja
Periksa Ponsel Penyusup Demo UU Cipta Kerja, Pangdam Jaya: Bahkan Penggeraknya Tidak Ikut ke Jakarta
Hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku yang diduga menjadi penyusup demo UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) diungkap Pangdam Jaya.
Editor: Lailatun Niqmah
Menurutnya, aksi perusakan seperti pembakaran halte Transjakarta dan perusakan kendaraan polisi termasuk ambulans menunjukkan para pelaku mempunyai tujuan lain.
Hal tersebut membuat kerugian yang cukup besar terutama terhadap masyarakat yang sehari-hari menggunakan fasilitas umum.
Karena itu, ia meminta pemerintah bertindak tegas menindak para pelaku.
"Pemerintah dalam hal ini aparat keamanan harus bertindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku perusakan dan kekerasan dalam unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja tersebut."
"Jangan biarkan negara ini menjadi arena bagi kelompok-kelompok yang menunggangi isu populis demi kepentingannya," jelasnya.
Stanislaus juga memberikan apresiasi kepada aksi masyarakat Yogyakarta selepas unjuk rasa yang langsung gotong royong membersihkan dan memperbaiki kawasan Malioboro setelah dirusak oleh massa pelaku unjuk rasa.
"Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Yogyakarta tidak mendukung aksi kekerasan dalam unjuk rasa tersebut."
"Masyarakat Jogja dengan budayanya yang luhur pasti menolak cara-cara tersebut, dan mereka melawannya dengan cara yang beradab dengan gotong royong," kata Stanislaus. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Saat Pangdam Jaya Ungkap Isi Ponsel Para Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja"