Breaking News:

UU Cipta Kerja

Misteri Perusuh Demo di Jakarta, Pakar Politik Yakin Bukan Mahasiswa: Paling Vandalisme Corat-coret

Pakar politik Adi Prayitno menganalisis demo tolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Jakarta yang berujung ricuh.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Sejumlah mahasiswa berlarian saat water cannon menyemprotkan air saat demonstrasi mahasiswa menolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020). 

"Saya cukup yakin ini ada pola-polanya. Ini enggak lazim. Mahasiswa itu paling mungkin kalau mau anarkis, itu cuma goyang-goyang tembok sama pagar, vandalisme, corat-coret," terangnya.

"Tapi tidak sampai bakar rumah, ada pengrusakan, ada penjarahan. Ini terlatih yang melakukan begini," tambah analis politik itu.

Lihat videonya mulai menit 7.30:

Terungkap Identitas 'Kelompok Anarko', Bukan Mahasiswa atau Buruh

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan fakta terkait oknum pendemo di berbagai kawasan di Jakarta.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Diketahui unjuk rasa terjadi di berbagai wilayah menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Baca juga: Pengakuan Korban Salah Tangkap saat Demo, Berlindung di Minimarket: Tanpa Tanya Langsung Digebuki

Demonstrasi dilakukan oleh aliansi buruh, mahasiswa, dan masyarakat.

Aparat lalu mengamankan sejumlah orang yang diduga menimbulkan kericuhan dan bentrok pada demo yang berlangsung.

"Kita mengamankan sampai sekitar 1.000," papar Yusri Yunus.

Ia menyebutkan kebanyakan yang diamankan adalah mereka yang merupakan 'kelompok anarko'.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (18/7/2020). (Capture YouTube Kompas TV)

"Yang kita amankan adalah anarko-anarko yang mencoba melakukan pengrusakan," ungkapnya.

Yusri lalu mengungkapkan identitas para anarko yang merusak berbagai fasilitas publik ini.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU Cipta KerjaJakartaMahasiswaOmnibus LawVandalismeAdi Prayitno
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved