Virus Corona
Keluarga Tolak Pasien Covid-19 Dimakamkan Sesuai Protokol, Diminta Pernyataan Pakai Surat Bermaterai
Seorang pasien Virus Corona dimakamkan tidak sesuai dengan protokol Covid-19.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Seorang pasien Virus Corona dimakamkan tidak sesuai dengan protokol Covid-19.
Hal itu turut dikonfirmasi oleh Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Plt Direktur Utama RSUDAM Reihana membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
"Jadi kami atas nama direksi dan manajemen RSUDAM menyatakan keberatan dan selanjutnya kami sampaikan klarifikasinya," kata Reihana, Minggu (11/10/2020).
Baca juga: Aksi Tolak UU Cipta Kerja, dari FPI, GNPF sampai PA 212 Tuntut Jokowi Mundur hingga PDIP Bubar
Reihana menuturkan, pasien berinisial MH (45), warga Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung, datang ke IGD RSUDAM pada 8 Oktober 2020 pukul 10.58 WIB.
Pasien sebelumnya dirawat di RS Bumi Waras, Bandar Lampung.
Pihak keluarga tidak menerima hasil rapid test di RS Bumi Waras.
Selanjutnya pasien dibawa pulang ke rumah.
Setelah berdiskusi, pihak keluarga kembali membawa pasien ke RS Bumi Waras.
"Keluarga mengatakan pihak RS Bumi Waras menyarankan pasien untuk dibawa ke RSUDAM untuk dilakukan swab," kata Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung ini.
Alasannya, RS Bumi Waras tidak bisa melakukan swab test.
Baca juga: Hendak Beli Makan, Dosen Dianiaya Polisi karena Dikira Sempat Ikut Demo: Saya Mengira Itu Ajal Saya
“Lalu pasien datang (ke RSUDAM) dengan keluhan sesak napas, demam 7 hari, batuk, dan dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter jaga. Dilakukan anamnesa yang mana hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan suspek Covid-19,” beber Reihana.
Setelah dilakukan swab test, pasien langsung dirawat di ruang isolasi RSUDAM sesuai prosedur yang berlaku.
Pada pukul 16.32 WIB, dokter jaga melakukan konsultasi dengan dokter spesialis paru.
Pada pukul 17.48 WIB, dokter jaga melakukan pemeriksaan dengan hasil HR (-) dan RR (-).