Breaking News:

Cerita Selebriti

Akibat Ulah Sule yang Dinilai Kasar, KPI Tegur Acara 'Santuy Malam' Trans TV, Ini Sanksinya

Acara televisi 'Santuy Malam' di Trans TV yang dipandu komedian Sule mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @ferdinan_sule
Komedian Sule. 

Jadi alangkah baiknya jika program ini dapat menyampaikan pesan dan contoh yang baik, edukatif, menghibur, dan menumbuhkan rasa tahu remaja atau anak-anak terhadap sesuatu yang positif.

Saya harap lembaga penyiaran memperhatikan rambu-rambu dari program yang dilabeli R ini,” kata Mulyo.

Sinetron Samudera Cinta mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Sinetron Samudera Cinta mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). (Instagram @samudracintaasctv_official)

Baca juga: Rizky Billar Curhat tentang Lesti Kejora, Tiba-tiba Nathalie Holscher Nunjuk Sule: Lelaki Juga Mau

Adegan Ranjang Ditegur

Sebelumnya sinetron Samudra Cinta juga disemprit KPI.

Adegan ranjang di mendapat kecaman. Sinetron ini pun mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Tapi apa yang terjadi di akun instagram KPI?

Teguran itu dilayangkan KPI kepada sinetron Samudra Cinta atas salah satu adegan ranjang yang dilakukan dua pemain yakni Rangga Azof dan Haico Van Der Veken sebagai Bucin dan Kusut.

Di mana adegan ranjang antara Rangga Azof dan Haico Van Der Veken itu sebelumnya juga sempat jadi kritikan pedas warganet.

KPI melayangkan teguran tertulis pada sinetron yang kini tayang pada pukul 21.40 WIB tersebut.

"Teguran Keras untuk Sinetron “Samudra Cinta” SCTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran “Samudra Cinta” SCTV.

Program acara sinetron ini telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program tersebut yang dilayangkan pada 30 September 2020 lalu.

Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan “Samudra Cinta” tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SuleKPIYouTubesinetronBopak Castello
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved