Terkini Daerah
Tersulut Emosi Urusan Rumah Tangga, Pria Ini Tebas Tetangganya Sendiri: Pikiran Saya Cuma 'Mati Lu'
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan fakta penganiayaan yang dilakukan seorang pria berinisial HE (50).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
"Dia mempunyai pikiran bahwa ada permasalahan rumah tangga yang disebabkan korban ini, padahal belum tentu kebenarannya juga," jelas Rudy.
Setelah kejadian tersebut, tersangka sempat kabur.
Namun dalam kurun waktu satu kali 24 jam polisi berhasil meringkus HE.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka robek di kepalanya dan harus dijahit.
Diketahui SL berhasil melarikan diri dari penganiayaan lebih lanjut karena tiba-tiba gagang sabit terlepas saat diayunkan tersangka.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit. Kita sudah menemukan alat buktinya berupa arit ini," tutur Rudy.
Mengenai kondisi psikologis HE, Rudy menyebutkan tidak ada masalah.
Hal itu dapat disimpulkan berdasarkan keterangan yang diberikan saat pemeriksaan.
"Normal, dia bisa menceritakan semuanya. Bisa menceritakan dari mana datangnya, keluarganya, dari mana anak-istrinya, kerja di mana, dia bisa menceritakan semuanya," jelasnya.
Oleh karena perbuatannya, tersangka diancam akan dijerat dengan Pasal 353 KUH Pidana subsider Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berat dengan ancaman kurungan 4 tahun.
Baca juga: Viral Bocah 8 Tahun Diduga Dianiaya dan Ditelantarkan Orangtuanya, Polisi: Anak Itu Bukan Dibuang
Lihat videonya mulai menit 3.00:
(TribunWow.com/Brigitta)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/bacok-tetangga-karena-cemburu.jpg)