Breaking News:

Cerita Selebriti

KPI Tegur Acara 'Santuy Malam' Trans TV yang Dipandu Sule, Dipicu Adegan Tak Pantas pada Bopak

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur program acara 'Santuy Malam' yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB lalu.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @ferdinan_sule
Komedian Sule. 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur program acara 'Santuy Malam' yang ditayangkan Trans TV pada 7 Agustus 2020 pukul 20.13 WIB lalu.

Program tersebut kedapatan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI 2012.

Akibat pelanggaran tersebut, KPI menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis untuk program acara yang dipandu oleh Sule.

Baca juga: Mondok di Pesantren Ternama, Nikita Mirzani Pernah Ingin Jadi Ustazah: Gak Segampang yang Dipikirkan

Baca juga: Rizky Billar Sadar Lesti Kejora Sudah Taruh Perasaan, Sule: Dia Sudah Mulai Ada Tanda-tanda

Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program “Santuy Malam” yang telah dilayangkan ke Trans TV pada 29 September 2020 lalu.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran itu, KPI menemukan adanya adegan Sule memakaikan helm kepada Bopak yang berisi serbuk putih dan mengelap wajah menggunakan handuk yang sudah terolesi tinta hitam sehingga rambut dan wajah Bopak penuh dengan serbuk putih dan tinta hitam.

Selain itu, terdapat adegan seorang pria yang terlentang di atas tandu dengan mulut yang dimasuki selang pompa angin manual, kemudian dipompakan angin dari pompa tersebut.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menilai adegan seperti itu tidak pantas dijadikan materi siaran karena tidak memberi nilai dan pembelajaran yang baik bagi penonton.

Meskipun dalam konteks candaan, adegan-adegan seperti itu dikhawatirkan akan dianggap sebagai hal yang lumrah atau biasa dalam candaan sehari-hari.

“Kita tak ingin anak-anak dan remaja kita meniru candaan seperti itu. Menghibur boleh saja tapi ingat jangan memberi contoh yang negatif dan mungkin membahayakan pada mereka."

"Saya rasa ide menghibur dengan cara kasar seperti itu sudah lama menjadi temuan dan telah lama ditinggalkan."

"Banyak kreativitas lain yang bisa dilakukan namun tetap menghibur dan aman."

"Selain itu, mengerjai orang tertentu secara berulang-ulang dalam sebuah atau setiap tayangan juga rawan dikategorikan sebagai bentuk pem-bully-an,” kata Mulyo seperti dilansir dari webite Komisi Penyiaran Indonesia, Sabtu (10/10/2020).

Baca juga: Nikita Mirzani Diserang Pendukung Puan Maharani, Rocky Gerung: Dia Justru Mengerti Pancasila

Mulyo mengingatkan Trans TV dan juga lembaga penyiaran lain, agar senantiasa memperhatikan konsep atau isi program yang diberi klasifikasi R atau remaja.

Menurutnya, acara yang berklasifikasi R harus lebih peka dan peduli dengan perkembangan psikologis para remaja.

“Mungkin saja acara ini ditonton oleh anak-anak karena jamnya masih di bawah pukul 10 malam."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SuleTrans TVKPISantuy Malam
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved