Breaking News:

Terkini Daerah

Anaknya Menjerit Malam-malam dan Minta Diantar ke Rumah Nenek, Ti Kaget Dengar Pengakuannya

Ns (19) memiliki nasib naas karena jadi korban pelampiasan nafsu sang ayah yang dinikahi siri oleh sang ibu.

Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Ti bersama anaknya membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Ns (19) memiliki nasib naas karena jadi korban pelampiasan nafsu sang ayah.

Diketahui ayah Ns, yakni Mm merupakan suami siri ibunya yang berinisial Ti.

Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan pelaku berulang kali sejak 2016 hingga korban kini berusia 19 tahun.

Perbuatan Mm terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu, Ti dan neneknya.

Baca juga: Terungkap Sosok Wanita yang Disebut Sebar Hoaks UU Cipta Kerja, Polisi: Dia Kecewa Tidak Bekerja

Ti pun tak menyangka, suami sirinya itu tega menyetubuhi anak kandungnya selama empat tahun.

"Saya benar-benar tidak menyangka kalau pelaku tega menyetubuhi anak saya hingga anak saya ketakutan sampai dengan hari ini," ujar Ti Jumat (9/10/2020).

Diketahui aksi Mm menyetubuhi korban berinsial Ns pada saat Ti sedang pergi bekerja.

"Saya pergi pagi dan pulang sore, setiap kali saya pergi pelaku selalu melancarkan aksinya yaitu menyetubuhi anak saya hingga aksinya saya ketahui tadi malam dari pengakuan anak saya. Dan harapan saya agar pelaku tertangkap," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Ti (41) mendatangi Polrestabes Palembang untuk melaporkan suami sirinya bernama berinsial Mm.

Baca juga: Dosen UGM yang Tertembak di Intan Jaya Dievakuasi ke Jakarta Menggunakan Boeing 737 TNI-AU

 

Pria ini dilaporkan lantaran sudah menyetubuhi anak kandung dari Ti yang saat ini berusia 19 tahun.

Kejadian tersebut terjadi rumahnya di Kecamatan Sukarami Palembang, sejak April 2016.

"Saya sudah disetubuhi ayah tiri saya sejak April 2016 lalu dan sudah tidak terhitung lagi berapa kali."

"Setiap pelaku menyetubuhi saya pelaku selalu mengancam agar saya tutup mulut untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain termasuk ibu saya, kalau tidak saya diancam akan dibunuh," ujar korban NS (19) kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020).

Lanjut korban menuturkan, pelaku selalu melakukan perbuatan tersebut dirumahnya pada saat ibunya sedang pergi keluar rumah untuk bekerja.

Aksi pelaku ahirnya diketahui ibu korban tadi malam.

Halaman 1/2
Tags:
AnakAyahPersetubuhanPalembangSukarami
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved