UU Cipta Kerja
Singgung Kemungkinan Ada 'Titipan' di UU Cipta Kerja, Dahlan Iskan: Banyak Lubang di Tengah Jalan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menanggapi disahkannya omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menanggapi disahkannya omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam situs resmi milik Dahlan Iskan disway.id, Jumat (9/10/2020).
Diketahui UU Cipta Kerja menuai penolakan besar-besaran dari berbagai aliansi mahasiswa, buruh, dan masyarakat sipil sejak disahkan pada Senin (5/10/2020).
Baca juga: Sindiran Dahlan Iskan untuk Pemerintahan Jokowi: Politik Paling Kuat selama 22 Tahun Terakhir
Undang-undang ini dinilai akan merugikan kalangan pekerja di berbagai sektor.
Dahlan Iskan menilai peluncuran UU Cipta Kerja memang mengejutkan masyarakat, bahkan termasuk kalangan pengusaha.
Menurut dia, omnibus law ini terkesan sangat mudah disahkan, meskipun sejak awal menuai protes masyarakat.
"UU Cipta Kerja ini tidak bisa serta-merta dilaksanakan. Masih harus menunggu peraturan-peraturan turunannya. Yang itu sangat banyak dan rumit," tulis Dahlan Iskan.
Ia menyinggung ada kemungkinan kepentingan kalangan tertentu yang dilibatkan dalam pengesahan UU Cipta Kerja.
Diketahui pengesahan undang-undang ini dipercepat oleh DPR.
"Apalagi kalau banyak titipan kepentingan ingin diselundupkan ke dalamnya."
Dahlan juga menyinggung kondisi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.
Diketahui aktivitas ekonomi turut terdampak pandemi karena tidak bisa berjalan selancar biasanya.
"Katakanlah vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan mulai November bulan depan. Maka bisa diasumsikan pada 2021 nanti tidak ada pandemi."
"Apakah ekonomi nasional langsung bisa bangkit? Tentu, ekonomi bisa mulai bergerak. Tapi untuk bisa bangkit masih banyak lubang di tengah jalan."
Baca juga: Sebut Pengusaha Kaget Ada UU Cipta Kerja, Dahlan Iskan Beri Pertanyaan ke Jokowi: Kuat Hadapi Ini?
Mantan Direktur Utama PLN ini menyebutkan ada banyak pertentangan terkait UU Cipta Kerja, bahkan di antara pemerintah daerah dan pusat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/dahlan-iskannnn.jpg)