Breaking News:

Terkini Daerah

Remaja di Palembang Bantah Dirinya Terkait Kelompok Anarko dan Jadi Provokator: Polisi Salah Paham

Polisi masih memeriksa tujuh orang remaja anggota kelompok garis keras bernama Anarko yang diduga kuat memprovokasi aksi demo Omnibus Law di Palembang

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunSumsel.com/Agung Dwipayana
BERI WEJANGAN - Anggota polisi di Mapolrestabes Palembang memberi wejangan dan arahan kepada 7 remaja diduga anggota anarko yang terlibat pada aksi demo menolak UU Omnibus Law di Palembang, Kamis (8/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi masih memeriksa tujuh orang remaja anggota kelompok garis keras bernama Anarko yang diduga kuat memprovokasi aksi demo Omnibus Law di Palembang.

Ketujuh remaja tersebut diamankan beserta 167 orang remaja lainnya saat akan menggelar unjuk rasa di simpang lima DPRD Sumsel pada Rabu (7/10/2020) lalu.

"Ada 167 remaja yang kami kembalikan kepada orang tua mereka. Sedangkan tujuh orang lainnya masih diperiksa karena terkait kelompok Anarko," kata kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada wartawan, Kamis (8/10/2020) malam pukul 23.00.

RUSAK MOBIL POLISI - Enam remaja diduga pelaku peruskan mobil polisi diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020).
RUSAK MOBIL POLISI - Enam remaja diduga pelaku peruskan mobil polisi diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020). (TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Ketujuh orang tersebut, lanjut Anom, berdomisili di wilayah Palembang dan sekitarnya, namun memiliki keterkaitan dengan jaringan Anarko di Jakarta.

"Berdasarkan keterangan ketujuh orang ini, mereka tinggal di Palembang, ada yang di Banyuasin. Masih dalam penyidikan," ujar Anom.

Adapun ketujuh orang tersebut, enam orang merupakan warga Palembang yakni GM (17 tahun) warga Sukarami, AI (19 tahun) warga Kemuning, HD (18 tahun) warga Bukit Kecil, NR (22 tahun) warga Sukarami, RO (19 tahun) warga Ilir Barat 2, RI (17 tahun) warga Alang Alang Lebar dan RD (17 tahun) warga Talang Kelapa, Banyuasin.

Baca juga: 6 Pelajar yang Rusak Kendaraan Polisi saat Demo di Ngaku Diajak: Dia Bilang Demi Masa Depan Kita

Ketujuh remaja ini belum ditetapkan tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Polrestabes Palembang.

"Kami masih mendalami motif dan peredaran kelompok Anarko ini di Palembang," ungkap Anom.

Sementara salah seorang anggota Anarko mengaku tak ada gerakan berbahaya yang perlu diwaspadai hingga mereka harus diamankan polisi.

"Ini hanya salah paham polisi," kata RO, salah seorang anggota Anarko yang diamankan.

Remaja 17 tahun ini mengaku hendak ikut unjuk rasa karena ajakan teman-teman melalui pesan berantai.

"Diajak teman. Yang lain juga begitu, diajak juga," kata dia.

Selain ketujuh orang yang masih diperiksa dan 167 orang yang telah dipulangkan, polisi masih memeriksa 325 remaja lainnya yang diamankan pada hari kedua demo Omnibus Law.

"Nanti selanjutnya yang 325 orang ini kami panggil juga orang tua mereka agar dibina," tukas Anom.

Baca juga: Kisah Pedagang Siomay di Palembang yang Pingsan Kena Gas Air Mata, Gerobaknya Hancur akibat Ricuh

167 Remaja Dipulangkan

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
AnarkoPalembangDemonstrasi UU Cipta KerjaUU Cipta KerjaOmnibus Law
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved