Breaking News:

UU Cipta Kerja

Pengakuan Pelajar SMP yang akan Dibunuh jika Tak Mau Ikut Demo, padahal Tak Tahu Demo soal Apa

H merupakan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Serang Banten yang mengaku dipaksa dan diancam akan dibunuh jika tak ikut demo.

KOMPAS.com/RASYID RIDHO
Polda Banten mengamankan 75 orang saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Banten 

Para tersangka itu diamankan saat aksi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten.

Para tersangka itu adalah yakni RR (16), OA (22), MN (20), MZ (21) dan DR (19). Kemudian, MF (17), MIM (16), MM (17), NA (25) dan RN (20).

Berikutnya, FS (18), BM (18), AK (20), dan FF (21). Edy menjelaskan, penetapan tersangka setelah hasil penyelidikan, pemeriksan saksi dan adanya alat bukti terkait kerusuhan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Kalau Ngga Ikut Demo Akan Diincar, Digebukin, Mau Dibunuh"".

Sumber: Kompas.com
Tags:
demoUU Cipta KerjaSerangBantenPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved