UU Cipta Kerja
Kenakan Helm dan Masker saat Turun ke Lokasi Demo Tolak UU Cipta Kerja, Risma Punguti Sampah
Demo menolak Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir, Kamis (8/10/2020) malam pukul 18.00 WIB.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Demo menolak Omnibus Law di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir, Kamis (8/10/2020) malam pukul 18.00 WIB.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajaran Pemkot Surabaya turun langsung membersihkan jalan yang menjadi lokasi aksi.
Pantauan Kompas.com, Risma yang datang menggunakan helm warna hitam dan masker memungut batu dan sampah yang berserakan di sekitar Jalan Gubernur Suryo.
Risma dibantu anggota Satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya membersihkan jalan hingga ke pertigaan jalan Tunjungan.

Baca juga: Polisi Amankan 59 Pelajar dan Pengangguran yang akan Ikut Demo, Bawa Ketapel hingga Tembakau Gorila
Hingga pukul 19.30 WIB, Jalan Tunjungan dan Jalan Gubernur Suryo masih ditutup karena sedang dibersihkan.
"Ibu wali kota minta malam ini dibersihkan biar bisa langsung dibuka," kata Kepala Dinas Komunikasi Dan Informasi Kota Surabaya Muhammad Fikser.
Adapun demo pada Kamis siang berakhir anarkistis di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Massa menjebol pagar sisi selatan dan merusak fasilitas umum. Polisi pun membubarkan paksa aksi massa.
Pantauan Kompas.com, polisi mulai membubarkan massa pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkistis dengan merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi.
Baca juga: Pernah Ditolak Masuk Amerika karena Isu HAM, Prabowo Kini Diundang Langsung oleh Pemerintah AS
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi kembali membubarkan massa.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembak gas air mata ke arah demonstran.
Sementara pengunjuk rasa balas melempar berbagai bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi, seperti botol air mineral, batu, hingga bahan-bahan dari besi.
Massa pun bubar dan berlarian ke arah Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Yos Sudarso, hingga ke belakang Taman Apsari.
Puluhan pengunjuk rasa diamankan dalam insiden tersebut dan dibawa ke dalam area Gedung Grahadi Surabaya.
Marahi Pendemo
Risma menghadang sekelompok pemuda yang ditangkap polisi saat aksi menolak UU Omnibus Law di Surabaya, Kamis (8/10/2020) malam.
Risma memarahi mereka karena merusak fasilitas umum di Surabaya.
Risma semakin marah karena mereka ternyata bukan warga Surabaya.
Ada yang mengaku dari Lamongan dan Madiun.
"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.
Baca juga: Marahi Demonstran, Risma: Tega Sekali Kamu, Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu yang Hancurin
Baca juga: Kepala Mahasiswi Berdarah Kena Lemparan Besi saat Demo Tolak UU Cipta Kerja, Lihat Penampakannya
Risma juga sempat bertanya kepada salah seorang demonstran asal Lamongan tentang alasannya ikut demo tolak UU Omnibus Law di Surabaya.
"Kamu tahu apa itu UU Omnibus Law", tanya Risma.
Pemuda tersebut lantas menjawab, "Tahu bu, undang-undang, tapi saya enggak hafal," kata pemuda tersebut.
Kelompok pemuda itu pun langsung dibawa polisi untuk diproses lebih lanjut.
Usai memarahi sekelompok pemuda yang ditangkap polisi, Risma melalukan bersih-bersih dengan memunguti sampah di sebagian Jalan Gubernur Suryo sampai ke pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.
Risma memunguti sampah yang dipenuhi botol air mineral dan batu di sepanjang jalan tersebut, bersama jajara satuan Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya.
Seperti diberitakan, polisi melakukan pembubaran paksa aksi demonstrasi tolak UU Omnibus Law di Surabaya Kamis sore pukul 15.30 WIB saat massa mulai bertindak anarkis merusak lampu penerangan jalan dan menjebol pagar Gedung Negara Grahadi sisi selatan.
Saat mobil water canon bergerak, ratusan polisi yang berada di dalam halaman Gedung Grahadi juga mulai membubarkan massa.
Suasana mendadak mencekam karena polisi berulang kali menembakkan gas air mata ke arah massa pendemo.
Sementara massa balas melempar bermacam benda ke arah Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, seperti botol air mineral, batu hingga bahan-bahan dari besi lainnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Risma Marahi Pengunjuk Rasa: Saya Setengah Mati Bangun Kota Ini, Kamu Hancurin dan Kenakan Helm, Risma Pungut Batu dan Sampah yang Berserakan Pasca-demo Omnibus Law