Breaking News:

Cerita Selebriti

Ini Pernyataan Angel Lelga yang Buat Pihak Vicky Prasetyo Yakin Bisa Jebloskannya ke Penjara

Vicky mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020) untuk memberikan keterangan dalam laporannya kepada mantan istrinya Angel Lelga.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase/Instagram/@vickyprasetyo777/@angellelga
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Vicky Prasetyo mengaku percaya diri dapat membuat Angel Lelga masuk penjara terkait laporan kasus pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution setelah sang klien mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (8/10/2020).

Vicky Prasetyo diketahyi datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan dalam laporannya kepada mantan istrinya Angel Lelga

Vicky Prasetyo dicecar sebanyak 22 pertanyaan terkait laporannya pada Angel Lelga itu.

Baca juga: Vicky Prasetyo Pernah Goda Nathalie Holscher tapi Ditolak, Raffi Ahmad: Akal Bulus Makanya Susah

Baca juga: Ungkap Rencana Bulan Madu, Sule Sindir saat Vicky Prasetyo Beri Saran Pernikahan: Atur Dulu Hidup Lo

"Tadi saudara Vicky diperiksa sebanyak 22 pertanyaan, saya apresiasi kepada penyidik karena langsung masuk ke substansi masalah," kata Razman kepada awak media, seperti dikutip YouTube Beepdo.

Razman menjelaskan, dalam laporannya kali ini, Vicky mempermasalahan pernyataan mantan istrinya yang dimuat dalam sebuah konten di kanal YouTube Angel Lelga.

Pihaknya menemukan sedikitnya lima hal yang menjadi bukti dalam laporan pencemaran nama baik kali ini.

"Kita sudah buka tadi tentang konten YouTube channel Angel Lelga, di Youtube itu ada empat bagian."

"Bagian pertama sampai ke empat itu kita setidaknya menemukan lima pernyataan yang dapat diduga sebagai tindakan pencemaran nama baik," ujar Razman.

"Di antaranya menyatakan Vicky berbohong, menyatakan Vicky mentranfer ke perempuan nakal.

"Vicky dan keluarganya penipu, kemudian menyatakan Vicky menggunakan dana partai melakukan menyatakan Vicky melakukan KDRT," lanjut dia.

Baca juga: Soal Rizky Billar dan Lesti Didesak Segera Menikah, Vicky Prasetyo: Jangan Memaksakan Seseorang

Menurutnya, pernyataan Angel Lelga tersebut harus bisa dibuktikan kebenarannya.

Ia yakin jika Angel Lelga tidak dapat membuktikan kebenarannya, maka lawan kliennya itu akan merasakan dinginnya jeruji penjara, sama dengan yang kliennya rasakan sebelumnya.

"Ketika kami buka YouTube chanelnya itu secara terang benderang dan penuh kesadaran membuat postingan sendiri, membuat video sendiri, melakukannya secara sadar dan dapat di akses orang lain, artinya dalam UU ITE unsur-unsurnya terpenuhi," terang Razman.

"Karena itu saya katakan Inysaallah kami berkeyakinan Angel akan merasakan hal yang sama, yaitu merasakan dinginnya terali besi di penjara," tukasnya.

 

Baca juga: Lesti dan Rizky Billar Didesak Segera Nikah, Vicky Prasetyo Ikut Komentar: Biar Nikmati Masa Remaja

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Angel Lelga, Rudy Kabunang mengaku belum bisa berkomentar banyak terhadap laporan tersebut.

Sejauh ini ia belum menerima informasi apa-apa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Angel LelgaVicky PrasetyoPenjaraRazman Arif NasutionKasus Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved