Breaking News:

Terkini Daerah

Robek dan Sebar Ayat-ayat Alquran di Mimbar Imam, Wanita di Sukoharjo Terbukti Alami Gangguan Jiwa

Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, ES pelaku perobek Alquran di Sukoharjo terbukti mengalami gangguan jiwa.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TribunSolo.com/Istimewa
Potongan kertas Alquran yang disobek ES di Masjid Al Huda, Desa Dalangan, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo. 

Polisi Temukan Celurit

Dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Muhammad Alfan, pihaknya menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi, yaitu berupa celurit dan pisau.

Namun menurutnya, dua barang bukti tersebut bukan digunakan tersangka untuk merobek Alquran melainkan untuk aktivitas lainnya.

Sedangkan pelaku dalam melakukan aksinya menggunakan tangan kosong, yakni dengan cara merobeknya.

"Untuk pisau dan celurit itu untuk motong-motong kelapa, mangga dan buah-buahan yang ditemukan sekitar 500 meter dari TKP ke arah barat," kata Alfan, Rabu (7/10/2020).

"Dilihat dari bekas sobekannya juga seperti robekan tangan, bukan sajam," tandasnya. (TribunWow.com/Anung/Elfan)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Polisi Pastikan Pelaku Perobek Al Quran di Sukoharjo Idap Gangguan Jiwa" dan Tribunsolo.com dengan judul 5 Fakta Aksi Perobekan Alquran di Tawangsari Sukoharjo, Keluarga Pelaku Minta Maaf Penuh Penyesalan

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AlquranGangguan JiwaOrang GilaSukoharjoJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved