UU Cipta Kerja
Deretan Video Viral Demo Tolak UU Cipta Kerja, #STMMelawan dan #MahasiswaBergerak Jadi Trending
Aksi mahasiswa kembali terjadi sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Menurut Iswan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja berarti melanggar kesepakatan tersebut.
"Pertama, mereka ini diduga cacat moral dan cacat integritas karena mengkhianati kesepahaman di Hotel Mulia," ungkap Iswan.
"Pada waktu itu ada tiga kesepahaman dengan teman-teman buruh," jelasnya.
Hal kedua yang ia soroti adalah terkait bagaimana DPR tidak memenuhi perlindungan terhadap rakyatnya.
"Kedua adalah perlu ditatar ulang DPR ini biar mereka mengerti esensi substansi apa tujuan negara dimerdekakan," tegas Iswan.
Hal ini sesuai protes yang disampaikan berbagai kalangan buruh, terutama terkait klaster ketenagakerjaan yang dinilai menghapuskan berbagai hak pekerja.
"Bagaimana tidak? Sebuah rancangan undang-undang menabrak perlindungan dan kesejahteraan para buruh di Indonesia," komentarnya.
"Seolah-olah negara kita adalah milik pengusaha sehingga seenaknya Omnibus Law semata-mata untuk kepentingan pengusaha kemudian meniadakan perlindungan dan menurunkan kesehatan para buruh di Indonesia," tambah Iswan. (TribunWow.com/Brigitta)