Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Wanita yang Tewas Tercebur Sumur, Awalnya Tak Kenal Pelaku dan Minta Menumpang Mandi

Peristiwa tragis terjadi pada Rochayani (43), seorang wanita di Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang tewas akibat tercebur sumur.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Jenazah 

TRIBUNWOW.COM - Peristiwa tragis terjadi pada Rochayani (43), seorang wanita di Labuhanbatu, Sumatera Utara, yang tewas akibat tercebur sumur.

Dilansir TribunWow.com, Polres Labuhanbatu lalu merilis kasus tersebut melalui kanal YouTube Humas Polres Labuhanbatu, Rabu (7/10/2020).

Menurut Kapolres Labuhanbatu Deni Kurniawan, kejadian berawal dari seorang pria berinisial NP (41) yang meminta berkenalan dengan Rochayani pada Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 06.30 WIB.

Tersangka NP (41) yang menyebabkan Rochayani (43) tewas tercebur sumur saat akan diperkosa, Selasa (6/10/2020).
Tersangka NP (41) yang menyebabkan Rochayani (43) tewas tercebur sumur saat akan diperkosa, Selasa (6/10/2020). (Capture YouTube Humas Polres Labuhanbatu)

Baca juga: Kronologi Wanita Tewas Tercebur Sumur, Berawal Berontak saat Hendak Diperkosa, Kondisi Rumah Kosong

Awalnya NP hendak membeli rokok dari warung di Tugu Adipura, Labuhanbatu, lalu melihat Rochayani duduk di lantai.

NP mendekatinya dan meminta berkenalan dengan wanita tersebut.

Merasa tidak kenal, Rochayani tidak menyambut niat NP berkenalan.

NP lalu hendak pergi ke sebuah warung kopi yang tidak jauh dari Tugu Adipura.

Tiba-tiba Rochayani memanggil kembali NP dan meminta izin menumpang mandi.

"'Bang, bisa menumpang mandi?' tanya korban mengobrol sebentar. 'Kalau mau menumpang mandi, ayolah ke rumah'," kata Deni Kurniawan menirukan percakapan saat itu.

Keduanya berjalan kaki ke rumah orang tua NP, yakni STP, yang terletak 300 meter dari Tugu Adipura.

Tidak hanya itu, NP bahkan mengenalkan Rochayani kepada ayahnya dan adik korban.

NP memperkenalkan wanita tersebut sebagai orang yang hendak menumpang mandi.

NP kemudian menggelar tikar untuk tempat Rochayani beristirahat.

Baca juga: Polisi Dilaporkan Sopir Travel seusai Lindungi Wanita, Kapolres: Tak Sepenuhnya Anggota Kami Salah

Dikutip dari Kompas.com, saat tamunya mandi itulah muncul niat untuk memperkosa.

"Orangtua tersangka sempat bertanya ini siapa, dijawab tersangka ini tadi orang mau numpang mandi," kata Deni Kurniawan.

Saat korban mandi, pelaku diam-diam masuk ke kamar mandi untuk memperkosa.

Terkejut dengan perbuatan tuan rumah, Rochayani sampai tersandung dan jatuh ke dalam sumur di kamar mandi.

"Saat itu, tersangka pelan-pelan mendorong pintu kamar mandi yang tidak dikunci korban dari dalam. Tersangka tiba-tiba memeluk korban sehingga korban yang sedang memakai pakaiannya terkejut lalu kakinya tersangkut ke bangku kecil dari kayu," kata Deni.

"Tersangka kemudian melepaskan korban dan mundur sehingga tercebur ke dalam sumur kamar mandi itu dengan posisi kepala ke bawah," lanjutnya.

Menurut Deni, NP akan dijerat Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya yang mengakibatkan orang lain meninggal.

"Pria NP telah dijadikan tersangka. Tindak pidana yang dipersalahkan, karena kesalahannya (Kealpaannya) menyebabkan matinya orang lain," jelas Kapolres.

Simak videonya:

Motif Tersangka dan Kronologi Kejadian

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan kronologi Rochayani (43) yang tewas tercebur di sumur.

Diketahui saat kejadian, korban sedang menumpang mandi di rumah warga di Jalan WR Supratman, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (5/10/2020) pagi.

Polres Labuhanbatu lalu menetapkan pemilik rumah yang berinisial NP (41) sebagai tersangka.

Baca juga: Diduga Cemburu Mantan Istrinya Punya Hubungan Gelap, Pria di Surabaya Tikam Satpam hingga Tewas

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Deni melalui tayangan di kanal YouTube Humas Polres Labuhanbatu, diunggah Selasa (6/10/2020).

Deni menyebutkan awalnya korban hendak menumpang mandi di rumah tersebut.

Namun saat Rochayani menumpang mandi, NP justru berniat memperkosa wanita tersebut.

"Jadi motifnya pada saat melihat kondisi rumah itu kosong, ada di benak pikiran tersangka ingin menyetubuhi," papar Deni Kurniawan.

"Niatnya memang ingin menyetubuhi korban," lanjutnya.

Diketahui saat itu rumah dalam kondisi kosong.

"Sehingga begitu lihat rumah kosong, dia intip, pintunya enggak terkunci, dia masuk dan memeluk dari belakang," kata Deni.

Korban yang tengah memakai pakaiannya terkejut melihat kehadiran tersangka.

Akibatnya kakinya tersangkut bangku kecil dari kayu yang ada di kamar mandi.

"Tersangka tiba-tiba memeluk korban sehingga korban yang sedang memakai pakaiannya terkejut lalu kakinya tersangkut ke bangku kecil dari kayu," kata Kapolres.

"Tersangka kemudian melepaskan korban dan mundur sehingga tercebur ke dalam sumur kamar mandi itu dengan posisi kepala ke bawah," lanjutnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan kronologi Rochayani (43) yang tewas tercebur di sumur saat berontak karena akan diperkosa, Selasa (6/10/2020).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan kronologi Rochayani (43) yang tewas tercebur di sumur saat berontak karena akan diperkosa, Selasa (6/10/2020). (Capture YouTube Humas Polres Labuhanbatu)

Baca juga: Kata Polisi terkait ASN Kejari Tewas Dikeroyok Warga, Satu Jadi Tersangka, Beberapa Orang Jadi Buron

Saat itu NP melihat korban tercebur ke dalam sumur.

Ia langsung panik dan menunggu sampai satu jam di kamar mandi, tetapi korban tidak kunjung muncul.

Dikutip dari Kompas.com, NP pura-pura bertanya kepada adiknya tentang keberadaan wanita yang menumpang mandi itu.

Sang adik yang baru pulang membeli gas mengaku tidak tahu.

NP berpura-pura mencari korban di sekitar rumahnya.

"Kemudian tersangka kembali ke rumah dan malamnya tersangka tetap kembali bekerja seperti biasa di sebuah kafe di Rantauprapat," kata Deni.

Keberadaan korban lalu diketahui saat sang adik terkejut melihat ada mayat di sumur kamar mandi.

Temuan itu segera dilaporkan ke polisi setempat.

Berdasarkan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menentukan NP sebagai tersangka. (TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Berontak Hendak Diperkosa Saat Numpang Mandi, Wanita Ini Tewas Tercebur Sumur.

Tags:
SumurLabuhanbatuPercobaan pemerkosaanPemerkosaanTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved