Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta 'Ibu Kombes' Terbukti Utang dan Febi Divonis Bebas, Ini Kronologi Kasusnya

Febi Nur Amelia, wanita pengunggah status di Instagram berisi tagihan utang kepada 'Ibu Kombes' Fitriani Manurung, divonis bebas.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNMEDAN/DANIL SIREGAR
Febi Nur Amelia memberikan salam kepada majelis hakim seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan terkait kasus UU ITE, di Pengadilan Negeri, Medan, Selasa (6/10/2020). Hakim memvonis Febi bebas atas dakwaan kasus ITE saat menagih utang istri polisi di media sosial. 

"Ada berita di media bahwa saya memblokir Instagram sehingga dia tidak bisa DM saya. Logikanya, kalau dia saya blokir, bisa enggak dia nge-tag saya? Kan, enggak bisa. Dia nge-tag saya, nama saya jelas Fitri Bakhtiar. Kalau Instagram diblokir, jangankan nge-tag, nyari nama aja enggak bisa. Makanya, kalau ngomong itu harus dengan fakta, buktinya," kata Fitriani.

Namun, fakta berkata lain dalam persidangan. Fitriani terbukti memiliki utang kepada Febi hingga akhirnya Febi dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kombes" Terbukti Punya Utang, Febi Divonis Bebas, Langsung Pingsan

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ibu KombesKasus Tagih UtangMedanInstagramPersidangan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved