Terkini Daerah
Bocah 12 Tahun Terlantar di Marka Jalan setelah Ayah dan Ibunya Berurusan dengan Pihak Kepolisian
HR (12) didapati tidur di sebuah marka jalan di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, sekitar Pukul 09.12 WIB, Rabu (7/10/2020).
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - HR (12) didapati tidur di sebuah marka jalan di Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, sekitar Pukul 09.12 WIB, Rabu (7/10/2020).
HR pun jadi tontonan warga yang melintas di sekitar lampu Merah Simpang Wariji.
"Saya melintas di Jalan HM Hasan Gayo, arah Kantor Camat Bebesen, kemudian saya melihat ada seorang anak yang sedang tertidur di marka jalan," kata Camat Bebesen, Arisa, ditemui di lokasi kejadian, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Pingsan seusai Divonis Bebas, Febi yang Tagih Utang Ibu Kombes: Maksud Saya Cuma Ingin Beliau Baca
Mengetahui itu, Arisa kemudian menghubungi Reje Kampung (kepala desa) Blang Kolak I, Asri Kandi untuk memastikan kondisi anak tersebut.
Kemudian Asri Kandi memanggil kepala dusun dan Babinkamtibmas Kampung Blang Kolak I.
Masih menurut Arisa, tidak lama berselang, 2 petugas dari RSU Fandika Takengon lengkap dengan APD datang membawa anak tersebut ke RSU Fandika.
"Sekarang sudah dirawat, dan langsung dilakukan pengambilan spesimen test swab, karena kita khawatir anak ini terpapar," jelas Arisa.
Berdasarkan pengakuan si anak, terang Arisa, ibu HR merupakan seorang ibu yang baru-baru ini berurusan dengan polisi karena mengubur bayi yang baru lahir.
Baca juga: 18 Anggota DPR Positif Covid-19 jadi Alasan Mengapa UU Cipta Kerja Buru-buru Disahkan
"Si anak ini mengaku, dia anak dari ibu yang menguburkan anaknya hidup-hidup baru-baru ini di Kecamatan Pegasing," ungkap Asri.
Sementara itu, Reje Kampung Blang Kolak I, Asri Kandi mengatakan, menurut keterangan tenaga medis, anak itu membutuhkan perawatan medis dan akan dites swab di Rumah Sakit Fandika.
"Kita akan menanggung biaya pengobatan terhadap ini, apalagi kita sudah deklarasikan sebagai kampung ramah anak," ujar Asri.
Saat ditemukan, kondisi anak tersebut dalam keadaan demam, sakit kepala dan mengalami batuk.
Baik Arisa maupun Asri Kandi sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Aceh Tengah, Aulia Putra untuk melakukan rencana lanjutan terhadap anak tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, ibu HR baru-baru ini berurusan dengan polisi atas dugaan menguburkan bayinya hidup-hidup, karena lahir hasil hubungan gelap.
Sebab ayah kandung HR sudah terlebih dahulu menjadi narapidana karena kasus narkoba. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu Kubur Bayi Hidup-hidup, Ayah Masuk Penjara karena Narkoba, Anak Ini Tidur di Marka Jalan".