Breaking News:

Terkini Daerah

3 Bocah SD Diikat dan Mulut Dilakban, Dibawa ke Semak-semak Lalu Diperkosa Ramai-ramai di Banda Aceh

Tiga bocah SD menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh tiga pria di Banda Aceh.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pemerkosaan 

4. Dua Tersangka Residivis

Adapun ketiga tersangka ternyata pernah terjerat kasus hukum.

Diberitakan Serambinews.com, tersangka TR pernah terlibat kasus narkoba beberapa tahun lalu.

Sementara tersangka RS dan RR pernah terlibat kasus pencurian.

RS sempat mendekam beberapa tahun di penjara, sedangkan kasus RR diselesaikan secara kekeluargaan.

Kini ketiganya dikenai Pasal 81 jo Pasal 81 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. (Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Serambinews.com/Misran Asri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Tubuh 3 Bocah SD Aceh Dimasukkan ke Rak Gorengan, Lalu Diseret & Diperkosa Ramai-ramai 3 Pria

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus PemerkosaanBanda AcehAnak di bawah umur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved