Terkini Daerah
Mengaku Diperas Oknum Polisi hingga Rp 7 Miliar, Para Perajin Jamu di Cilacap Lakukan Demonstrasi
Para perajin dan pekerja jamu tradisional di Cilacap, Jawa Tengah, mengaku diperas oleh oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Para perajin dan pekerja jamu tradisional di Cilacap, Jawa Tengah, mengaku diperas oleh oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri.
Pemerasan itu dilakukan setelah mereka dituduh aktivitasnya telah melanggar Undang-Undang.
"Permintaannya karena (produksi jamu) ini melanggar, mungkin denda. 'Dari pada mengikuti proses begini-begini, lebih baik kamu saya tolong', tapi konsekuensinya memberikan sejumlah uang," ujar salah seorang pelaku usaha jamu tradisional Mulyono, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKBP tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Awalnya, beberapa perajin jamu itu sempat ditahan selama beberapa hari tanpa proses di pengadilan.
Tapi kemudian mereka dilepaskan dan disuruh mencari uang.
"Itu sudah bertahun-tahun, sudah lama," jelasnya.
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," tambah Mulyono yang memiliki usaha jasa pembungkusan jamu ini.
• Fakta Polisi di Selayar Diberhentikan dari Jabatan, Diduga Lecehkan Polwan dan Terlibat Pemerasan
Diperas hingga Rp 7 miliar
Mulyono mengaku jumlah korban pemerasan oleh oknum polisi tersebut cukup banyak.
Adapun jumlah uang yang disetorkan setiap korbannya juga beragam.
Namun jika diakumulasi jumlahnya mencapai Rp 7 miliar.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp 300 juta, Rp 500 juta, Rp 1,7 miliar, ada juga yang Rp 2,5 miliar," terangnya.
"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," kata Mulyono.
Oleh karena itu, ia berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas.