Breaking News:

Terkini Daerah

Masih Syok, Kondisi Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso Diungkap sang Ibu

Seorang tukang bakso berinisial TBA (39) ditetapkan sebagai tersangka penculikan anak berkebutuhan khusus berinisial A (15).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita 

Tidak hanya itu, A akan menjalani rehabilitasi untuk memulihkan kondisinya yang berkebutuhan khusus.

"Rehabilitasi sekaligus berjalan dalam proses pemeriksaan A sendiri maupun nanti dari rehabilitasi, asesmennya terus berjalan, jelas Fachri.

Dikutip dari Kompas.com, PBA diketahui menculik A sejak 8 September 2020 lalu.

Hal itu diketahui melalui rekaman CCTV yang menunjukkan PBA membawa A menggunakan sepeda motor dari kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara.

Pelaku diduga melecehkan A sebanyak dua kali di rumah kontrakannya yang tidak jauh dari Danau Sunter.

Setelah itu A diculik dan dibawa ke Jombang, Jawa Timur.

Dari penangkapan PBA ditemukan barang bukti berupa beberapa pakaian, dua rekaman CCTV, dan sepeda motor.

A diduga disekap di sebuah indekos selama 23 hari.

Selama kurun waktu tersebut, PBA memperkosa A sebanyak 14 kali.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Total 14 kali melakukan kepada korban. Ini sejak tanggal 8 (korban) dibawa lari oleh si tersangka sampai dengan penangkapan terakhir itu 23 hari," kata Yusri Yunus, Senin (5/10/2020).

Sementara itu PBA masih melakukan aktivitasnya berjualan bakso keliling.

"Memang tersangka ini bekerja setiap hari penjual bakso. Korban disimpan dan dikunci di kos," jelas Yusri.

Akibat perbuatannya, PBA akan dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Lihat videonya mulai dari awal:

(TribunWow.com/Brigitta)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Diculik 23 Hari, Anak Berkebutuhan Khusus Diperkosa Tukang Bakso hingga 14 Kali.

Tags:
Berkebutuhan KhususBaksoPerkosaKasus PenculikanKemayoran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved