Terkini Daerah
Kronologi Anak Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso Selama 23 Hari, Korban Sempat Tanya Kapan Pulang
Penjual bakso keliling berinisial PBA (39) berhasil ditangkap oleh polisi pada Rabu (30/9/2020).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sedangkan, di sana anak itu diperkosa berulang kali hingga total PBA mencabuli A sebanyak 14 kali.
"Jadi total 14 kali tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ujar Yusri
Dari tanggal 8 sampai 30, maka tersangka menyekap dan menculik korban selama 23 hari.
Dikutip dari Kompas.com, Yusri mengatakan bahwa tersangka selama menyekap korban tetap berjualan bakso keliling.
Korban ditinggal dan dikunci dalam kos.
• Masih Syok, Kondisi Anak Berkebutuhan Khusus Diculik dan Diperkosa Tukang Bakso Diungkap sang Ibu
"Memang tersangka ini bekerja setiap hari penjual bakso. Korban disimpan dan dikunci di kos," kata Yusri.
Korban A sempat bertanya kapan akan dipulangkan ke Jakarta.
Namun, PBA selalu beralasan sedang mengumpulkan uang.
"Sempat memang si korban ini menanyakan untuk kembali, tapi alasannya (PBA) tunggu saja sebentar sampai uang kumpul baru nanti akan dikembalikan ke Jakarta lagi," sambungnya.
Polisi berhasil menangkap tersangka dengan memeriksa rekaman CCTV di tempat A terakhir berada.
Terancam 15 Tahun Penjara
Dari rekaman video CCTV, korban terlihat dibonceng tersangka menggunakan sepeda motor di kawasan Danau Sunter.
Terkait kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, dua rekaman CCTV, sepeda motor, dan beberapa pakaian.
• Terungkap Motif Tukang Bakso Culik Anak Berkebutuhan Khusus selama 23 Hari, Suka dan Niat Dinikahi
Akibat perbuatannya itu, PBA terjerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
PBA terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara. (TribunWow.com/Mariah Gipty)