Terkini Daerah
Kesaksian Pengusaha Jamu yang Diperas Oknum Polisi: Ada Juru Tagihnya, Dimintai Rp1,2 Miliar
Seorang oknum polisi berpangkat AKBP diduga telah memeras para perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum polisi berpangkat AKBP diduga telah memeras para perajin jamu di Cilacap, Jawa Tengah.
Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan Mulyono, seorang pelaku usaha jamu tradisional yang turut berunjuk rasa agar pelaku diusut tuntas.
Menurut Mulyono, para perajin jamu di Cilacap tersebut pernah ditangkap oknum polisi tanpa proses pengadilan.

Baca juga: Viral Uang Berserakan di Mobil Timses Calon Kepala Daerah, sang Pemilik: Iseng karena Saya Bahagia
"Ditahan di Bareskrim, belum ada (yang diproses di pengadilan). Kita dilepas, disuruh cari uang," ungkap Mulyono setelah berunjuk rasa, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/10/2020).
Tidak hanya itu, para perajin jamu ini diperas dengan dimintai sejumlah uang dalam tenggat waktu tertentu.
Mereka dijanjikan akan dibebaskan jika berhasil menyerahkan uang sesuai nominal yang disebutkan.
Mulyono mengaku dirinya termasuk korban pemerasan.
"Ada juru tagihnya lewat telepon. (Penyerahan uangnya) lewat transfer. Dikasih waktu sekian hari, nominalnya (yang menentukan) dari sana," tutur pengrajin jamu tersebut.
Ia menyebutkan sempat diminta uang sebesar Rp1,2 miliar.
Baca juga: Tukang Bakso Culik Anak selama 23 Hari, Kasus Terungkap saat Viral Tersangka Gelapkan Gerobak
Dari jumlah tersebut, Mulyono baru menyerahkan uang Rp100 juta.
"Saya sebagai korban juga. Saya baru setor Rp 100 juta, saya dimintai Rp 1,2 miliar. Dimintai Juni," jelasnya.
Para pengusaha jamu tradisional tersebut mendesak pemerintah mengusut dugaan pemerasan tersebut karena dianggap merugikan.
Diduga pemerasan itu telah berlangsung cukup lama.
Tidak hanya itu, diduga total uang yang sudah disetorkan ke oknum polisi tersebut mencapai Rp7 miliar.
Menurut Mulyono, masing-masing pengusaha diminta nominal yang berbeda.
Saking banyaknya, ia mengaku tidak dapat memperkirakan jumlah pengusaha yang menjadi korban pemerasan.
"Korbannya banyak sekali, tidak terhitung. Per orang relatif, ada yang Rp300 juta, Rp500 juta, Rp1,7 miliar, ada juga yang Rp2,5 miliar," ungkap Mulyono.
Mulyono memperkirakan total yang diminta oknum tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Kalau dari periode Februari sampai Agustus 2020, totalnya yang dimintai dari para pengusaha jamu bisa sampai Rp 7 miliar," jelasnya.
Dalam aksi demonstrasi para pengusaha jamu di lapangan Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, massa menuntut oknum polisi itu dipecat dari jabatannya.
Sosok Oknum AKBP yang Diduga Memeras Pengusaha Jamu
Sekira ratusan warga yang mengaku sebagai perajin jamu melakukan unjuk rasa menuntut pemecatan seorang anggota Polri berpangkat AKBP.
Ratusan orang itu melakukan protes di Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Senin (5/10/2020).
Oknum polisi berinisial AW yang dituding menjadi pelaku, disebut telah melakukan pemerasan kepada sejumlah perajin jamu hingga Rp 21 miliar.
Baca juga: Viral Pria Marah-marah Minta Proyek ke Kadis PUPR Sambil Bawa Ular Piton, Pelaku Kini Ditangkap
Dikutip dari TribunBanyumas.com, Senin (5/10/2020), oknum polisi AKBP AW disebut melakukan pemerasan dengan cara mengancam korbannya yang merupakan pedagang jamu.
Mulyono seorang korban, mengaku diancam oleh AKBP AW atas dugaan melanggar peraturan dalam memproduksi jamu tradisional.
"Tiba-tiba, kami didatangi oknum polri tersebut, kemudian kami dibawa dan ditahan sampai enam hari. Barulah kami dilepas dan dimintai sejumlah uang," ujarnya di sela aksi.

Berdasarkan keterangan Mulyono, setiap korban mengalami kerugian yang berbeda, dari Rp 300 juta hingga Rp 2,5 miliar.
"Konsekuensinya, membayar sejumlah uang. Oknum Bareskrim Polri ini datang dan pergi secara tiba-tiba. "
"Hampir semua pengusaha jamu dimintai, ditahan, dilepaskan, kemudian dimintai uang dan tidak ada yang sampai pengadilan," jelas Mulyono.
Menurut cerita Mulyono, oknum polisi tersebut telah meraup total Rp 7 miliar hasil pemerasan dari Februari 2020 hingga Agustus 2020.
Berdasarkan keterangan yang ada, oknum AKBP AW tersebut mengaku bertugas di Mabes Polri. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Baru Setor Rp 100 Juta, Saya Dimintai Rp 1,2 Miliar", Diperas Oknum Polisi hingga Rp 2,5 Miliar, Ratusan Perajin Jamu di Cilacap Demo, dan Ini Ceritanya, Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diduga Telah Lama Peras Perajin Jamu, Korban Ditangkap dan Dimintai Uang