UU Cipta Kerja
Curigai Tujuan Pengesahan RUU Cipta Kerja, Benny Harman: Kayak Pencuri Datang di Malam Hari
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui sidang paripurna telah mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, Senin (5/10/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia pun mempertanyakan tujuan yang ditawarkan oleh UU Cipta Kerja, khususnya kepada masyarakat atau para pekerja.
"Mana ada perlindungan untuk petaninya, untuk nelayan dan untuk peternak kalau impor dibuka seluas-luasnya," ucap Benny Harman.
"Katanya untuk membuka lapangan kerja? Enggak ada. Enggak sesuai kata dengan perbuatan," tegasnya menutup.
Simak videonya mulai menit ke- 4.40:
Ungkap Poin Keberpihakan RUU Cipta Kerja kepada Pengusaha
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Benny K. Harman menunjukkan sikap tegasnya menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Dirinya memutuskan untuk walk out dalam sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Selain Demokrat, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menunjukkan sikap yang sama, menolak pengesahan RUU Cipta Kerja untuk menjadi Undang-undang.

• AHY Minta Maaf Partai Demokrat Tak Bisa Gagalkan Pengesahan RUU Cipta Kerja: No One is Left Behind
• Diwarnai Adu Mulut Panjang, Ini Detik-detik Demokrat Walk Out dari Rapat Pengesahan RUU Cipta Kerja
Alasan Benny Harman bersama Demokrat menolak RUU Cipta Kerja tentunya bukan alasan.
Dilansir TribunWow,com dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi 'tvOne', Selasa (6/10/2020), Benny Harman mengatakan ada keberpihakan dari RUU Cipta Kerja untuk perusahaan.
Padahal menurutnya yang harusnya menjadi prioritas dalam setiap pembuatan undang-undang adalah rakyat, dalam hal ini adalah pekerja buruh.
Namun dikatakannya bahwa hal itu tidak dilakukan dalam perancangan RUU Cipta Kerja.
Dirinya lantas mengungkapkan poin-poin yang justru merugikan para pekerja, yakni berkaitan dengan pemberian upah dan juga pesangon PHK.
"Pasal mengenai ketentuan upah minimum, pasal tentang pesangon itu dirampas," ujar Benny Harman.
"Kalau kita baca dengan teliti bab tentang ketenagakerjaan ada beberapa pasal yang sangat tidak menguntungkan pekerja, tidak balance, hanya mengutamakan pengusaha," ungkapnya.