Terkini Daerah
6 Fakta Oknum Perangkat Desa di Ponorogo Kepergok Selingkuh, Kabur saat Ketahuan Suami Selingkuhan
Geger perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur ketahuan selingkuhi istri warganya dan sudah berhubungan badan sebanyak 5 kali.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Prasetyo mengatakan isu perselingkuhan antara T dengan ST sudah lama beredar, hanya saja warga belum bisa membuktikan.
Gejolak pun ada ketika ada laporan dari suami T.
• Pengantin Wanita Keluarkan Biaya Rp 120 Juta, sang Pria Rp 6 Juta, Ujungnya Ditinggal Selingkuh
2. Suami siri lapor ke para pemuda kampung
Setelah suami siri ST lapor kepada para pemuda sekitar, warga pun nggeruduk Kepala Desa Janti untuk meminta klarifikasi isu tersebut.
Prasetyo menyebutkan bahwa suami siri ST memergoki istrinya dan T sedang berduan di dalam rumah.
Awalnya rumah tersebut terkunci, lalu suami siri ST memutari rumah untuk mencari pintu lain.
Dan ketika dibuka secara paksa, ia memergoki T dan ST sedang berduan di dalam rumah.
"Hari Rabu, pihak pelapor (suami siri ST) datang ke rumah dalam keadaan terkunci, ketika masuk ternyata di dalam ada pelaku itu," lanjut Prasetyo.
3. Si wanita mantan istri Kades Janti
Diketahui ST juga merupakan mantan istri dari mantan Kepala Desa Janti sebelum menikah siri dengan suaminya yang sekarang.
Dari mediasi yang berlangsung, pelaku mengakui bahwa sudah melakukan hubungan terlarang tersebut hingga lima kali.
Hingga berita ini ditulis, mediasi di Kantor Desa Janti masih berlangsung.
Baik T, ST dan suami siri ST didatangkan ke Kantor Desa Janti dan dilakukan musyawarah dengan Kepala Desa Janti, warga, pemuda, serta Muspika Kecamatan Slahung.
Selain diproses di kepolisian, warga meminta agar ada hukum atau sanksi dari masyarakat tersendiri kepada kedua sejoli tersebut.
• Ini Alasan Guru di Tulungagung yang 6 Kali Hubungan Badan dengan Selingkuhan di Kelas Tak Dipecat
4. Dituntut mundur atau bayar denda 400 sak semen