Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Ditodong Pistol saat Hentikan 2 Pria Langgar Rambu Lalu Lintas, Ternyata Pelaku Penjambretan

Dua orang pria dihentikan polisi lalu lintas ketika berputar arah di depan Terminal Rajabasa, Lampung, Senin (5/10/2020).

Editor: Claudia Noventa
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM – Dua orang pria dihentikan polisi lalu lintas ketika berputar arah di depan Terminal Rajabasa, Lampung, Senin (5/10/2020).

Kedua pria tersebut dihentikan karena melanggar rambu lalu lintas.

Namun, saat dihentikan, kedua pria itu malah menodongkan pistol ke arah polisi. 

Kedua pelaku berinisial AF (24) dan KI (30) itu kemudian ditangkap oleh aparat dan warga yang mengejar keduanya.

Diduga, kedua pria itu adalah pelaku penodongan dan penjambretan.

Polisi tangkap dua pelaku penodongan senjata api di depan Terminal Rajabasa, Lampung, Senin (5/10/2020).
Polisi tangkap dua pelaku penodongan senjata api di depan Terminal Rajabasa, Lampung, Senin (5/10/2020). (Dok. Satlantas Polresta Bandar Lampung)

Nasib Oknum Polisi seusai Cabuli Remaja 15 Tahun di Hotel dengan Dalih Ditilang, Ini Fakta-faktanya

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penangkapan itu berawal saat dua anggota Satlantas Polsek Kedaton, yakni Aipda Irsan Sani dan Bripda Rommy Junistian menghentikan kedua pelaku di depan Terminal Rajabasa.

Rafli mengatakan, kedua pelaku datang dari arah Museum Lampung di Jalan ZA Pagar Alam, lalu berputar di depan Terminal Rajabasa.

“Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor, lalu berputar di rambu larangan berputar yang ada di pertigaan depan Terminal Rajabasa,” kata Rafli di Mapolresta Bandar Lampung, Senin.

Selain melanggar rambu, sepeda motor yang dikendarai juga tidak memasang pelat nomor.

Pengakuan Siswi SMP yang Dicabuli Oknum Polisi dengan Dalih Tilang Motor: Diberi Minuman, Tak Sadar

Aipda Irsan dan Bripda Rommy kemudian menghentikan laju kedua pelaku.

Kedua pelaku sempat berupaya kabur, namun berhasil dihadang.

Tetapi, salah satu pelaku yang dibonceng, yakni KI justru mengeluarkan senjata api rakitan jenis pistol dan kabur ke dalam terminal.

“Satu pelaku yang membawa motor langsung disergap, anggota menemukan satu pucuk senjata api di kantong celananya,” kata Rafli.

Oknum Polisi Cabuli Remaja 15 Tahun dengan Dalih Tilang Motor, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat

Sedangkan, satu pelaku lain yang kabur dikejar oleh Bripka Rommy ke arah dalam terminal.

Pelaku yang kabur ini sempat terlihat hendak menembak. Namun pistol rakitan itu tidak meletus.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
TilangPolisiPistol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved