Terkini Daerah
Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak Berlangsung Ricuh, Keluarga Korban Coba Serang Pelaku
Ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terungkap.
Dikabarkan sebelumnya, mayat ibu dan anak itu ditemukan bersimbah darah di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).
Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Minggu (4/10/2020), rupanya terduga pelaku pembunuhan adalah suami kedua Sumi, berinisial AL.

• Pria yang Dicurigai dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Ditangkap, Ditemukan Sedang Tenggak Racun
Pada proses rekonstruksi kasus tersebut, kericuhan sempat terjadi.
Warga dan keluarga korban sempat mencoba melewati garis polisi.
Mereka marah dan hendak menyerang pelaku yang baru saja turun dari mobil.
Namun, pelaku berhasil dilindungi petugas hingga kericuhan berangsur mereda.
Rekonstruksi dilakukan sebanyak 22 adegan, mulai dari masuk rumah menggunakan sepeda motor hingga tersangka melakukan pemukulan terhadap istri dan anaknya dengan menggunakan benda tumpul.
Dari pengakuan tersangka, ia tega membunuh istri dan anak tirinya karena emosi.
Beberapa bulan sebelumnyam istri membeli telepon pintar tanpa sepengetahuannya.
Dalam ponsel itu didapati kiriman video porno dari temannya.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, menyebutkan bahwa pertengkaran itu diduga AL tidak terima Sumi meminta cerai.
“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” ujarnya.
Komarudin menjelaskan, penangkapan AL berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat polisi menggelar olah TKP.
Membutuhkan waktu sampai tujuh hari hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.