Breaking News:

Terkini Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak Berlangsung Ricuh, Keluarga Korban Coba Serang Pelaku

Ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
channel YouTube Kompas TV
Pada proses rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat kericuhan sempat terjadi, Sabtu (3/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Misteri pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terungkap.

Dikabarkan sebelumnya, mayat ibu dan anak itu ditemukan bersimbah darah di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).

Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Minggu (4/10/2020), rupanya terduga pelaku pembunuhan adalah suami kedua Sumi, berinisial AL.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat terungkap. Terduga pelakunya adalah suami dan ayah tiri korban berinisial AL. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat digelar olah tempat kejadian perkara.
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat terungkap. Terduga pelakunya adalah suami dan ayah tiri korban berinisial AL. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat digelar olah tempat kejadian perkara. (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)

Pria yang Dicurigai dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Ditangkap, Ditemukan Sedang Tenggak Racun

Pada proses rekonstruksi kasus tersebut, kericuhan sempat terjadi.

Warga dan keluarga korban sempat mencoba melewati garis polisi.

Mereka marah dan hendak menyerang pelaku yang baru saja turun dari mobil.

Namun, pelaku berhasil dilindungi petugas hingga kericuhan berangsur mereda.

Rekonstruksi dilakukan sebanyak 22 adegan, mulai dari masuk rumah menggunakan sepeda motor hingga tersangka melakukan pemukulan terhadap istri dan anaknya dengan menggunakan benda tumpul.

Dari pengakuan tersangka, ia tega membunuh istri dan anak tirinya karena emosi.

Beberapa bulan sebelumnyam istri membeli telepon pintar tanpa sepengetahuannya.

Dalam ponsel itu didapati kiriman video porno dari temannya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, menyebutkan bahwa pertengkaran itu diduga AL tidak terima Sumi meminta cerai.

“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” ujarnya.

Komarudin menjelaskan, penangkapan AL berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat polisi menggelar olah TKP.

Membutuhkan waktu sampai tujuh hari hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Halaman
123
Tags:
PembunuhanPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved