Breaking News:

Terkini Daerah

Minta Maaf, AL Ungkap Alasannya Bunuh Istri dan Anak Tirinya: Basuki Kirimkan Video Itu pada Umi

Seorang pria berinisial AL (49) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak, Sumiati Sibarani (40) dan Garbi Putri Nanda (19) alias Geby.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat terungkap. Terduga pelakunya adalah suami dan ayah tiri korban berinisial AL. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat digelar olah tempat kejadian perkara. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berinisial AL (49) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan anak, Sumiati Sibarani (40) alias Umi dan Garbi Putri Nanda (19) alias Geby.

Dilansir TribunWow.com, diketahui pembunuhan itu terjadi pada 21 September 2020 dini hari.

Sumi dan Geby diketahui adalah warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat 2 Oktober 2020.
A terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak saat di introgasi penyidik Satreskrim Polresta Pontianak, Jumat 2 Oktober 2020. (TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto)

Sambil Menangis, Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Ungkap Penyesalannya, Akui Masih Cinta dengan Korban

Dalam konferensi pers polisi yang tayang di kanal YouTube Tribun Pontianak pada Sabtu (3/10/2020), AL mengakui dan menyesali perbuatannya.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga pihak istri saya karena atas perbuatan ini saya merasa menyesal," ungkap AL.

Tampak ia mengenakan rompi oranye bertuliskan 'tahanan' dan memakai masker medis.

AL lalu mengungkapkan motif pertama yang memicu amarah kepada Sumi.

Awalnya ia geram saat mengetahui istrinya membeli ponsel baru tanpa seizinnya.

"Pada waktu tiga bulan yang lalu, pernah saya mendapati HP. Istri saya membelinya tidak mengetahui (memberitahu) saya," jelas AL.

Peristiwa kedua yang membuat AL kesal dengan Sumi adalah saat mendapati ada video pornografi di ponsel tersebut.

Ia langsung membawa kasus tersebut ke ranah hukum dengan meminta bantuan seorang teman di kepolisian.

"Tiba-tiba ada teman dia mengirimkan video porno di HP istri saya," ungkap pelaku.

Terungkap Misteri Pembunuh Ibu dan Anak di Pontianak, Coba Bunuh Diri saat Hendak Ditangkap Polisi

"Karena terjadinya itu, saya laporkan kapolda. Saya minta bantu sama teman di kapolda, sama Pak Deddy," lanjutnya.

Setelah diusut, terungkap pelaku yang mengirimkan video senonoh itu adalah teman istrinya sendiri.

Tidak ingin memperpanjang masalah, AL mengaku sudah memaafkan istrinya.

"Betul, Basuki itu memang ada mengirimkan foto atau video itu kepada Umi," papar AL.

"Setelah itu mau damai. Saya pun lama-lama enggak apa-apa, ya oke, jangan diulangi lagi," lanjutnya.

Namun sang istri mengulangi kembali perbuatannya.

Sumi kembali membeli ponsel baru tanpa sepengetahuan sang suami.

Saat ketahuan, AL menjadi geram dan tercetus peristiwa pembunuhan.

"Setelah itu dia beli lagi HP tanpa sepengetahuan saya," jelas AL.

"Itulah yang membuat saya bisa terjadi seperti ini," katanya.

AL menambahkan, dirinya merasa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga istrinya.

Tidak hanya itu, AL mengakui perbuatannya telah membunuh istri dan anak tirinya sendiri.

Lihat videonya mulai dari awal:

Kronologi Pembunuhan Sumi dan Geby

Pelaku pembunuhan ibu dan anak bernama Sumi (40) dan Geby (19) rupanya adalah pria berinisial AL.

AL tak lain adalah suami kedua Sumi.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Pontianak pada Minggu (4/10/2020), AL mengakui dirinya menghabisi nyawa Sumi dan Gaby pada Minggu (20/9/2020).

 Terungkap Misteri Pembunuh Ibu dan Anak di Pontianak, Coba Bunuh Diri saat Hendak Ditangkap Polisi

"Betul, saya melakukan pembunuhan, yang saya bunuh istri dan anak saya sendiri," katanya kepada Penyidik.

"Itu saya lakukan hari Senin malam, sekira pukul 23.00 WIB lewat lah," ungkap AL.

AL rupanya membunuh kedua korban dengan menggunakan sebatang besi dari mesin perahu yang diambilnya dari depan rumah.

Awalnya, ia membunuh istrinya Sumi, baru kemudian Geby.

AL mengatakan, dirinya turut membunuh anak tirinya karena dia teriak sambil membawa cobek.

Sedangkan sebelum membunuh keduanya, AL sempat bertengkar hebat dengan Sumi.

Pada saat rekonstruksi kejadian, terungkap AL memukulkan besi ke bagian leher Sumi hingga wanita itu tersungkur.

Sedangkan, pada Geby pelaku memukulkan pada rahang korban.

Geby sempat mencoba melakukan perlawanan.

 Terungkap Waktu Pasti Tewasnya Ibu dan Anak di Pontianak, Forensik: Darah di Rambut Sudah Beku

Dikutip dari Kompas.com, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, menyebutkan bahwa pertengkaran itu diduga AL tidak terima Sumi meminta cerai.

“Motif diduga korban pernah meminta cerai dengan pelaku. Namun pelaku tidak mau dan akhirnya terjadi cekcok,” ujarnya.

Komarudin menjelaskan, penangkapan AL berdasarkan sejumlah petunjuk yang ditemukan saat polisi menggelar olah TKP.

Membutuhkan waktu sampai tujuh hari hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Dari hasil penyelidikan dan kerja keras tim selama 7 hari, kami mengungkap kasus tersebut dan menangkap satu orang terduga pelaku yakni suami dan ayah tiri korban berinisial AL,” ungkap Komarudin dalam konferensi pers, Sabtu (3/10/2020).

Dalam menangani kasus itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, misalnya alat bukti besi.

Besi itu digunakan untuk memukul kepala korban.

Ada pula pakaian korban yang kini menjadi barang bukti.

Akibat perbuatan AL tersebut, kini ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHPdengan hukuman seumur hidup,” tegas Komarudin. (TribunWow.com/Brigitta/Gipty)

Tags:
PembunuhanPontianak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved