Terkini Daerah
Hendak COD, Remaja Disekap dan Dianiaya 9 Pemuda di Apartemen Bekasi, Polisi: Ternyata Salah Sasaran
Remaja 17 tahun berinisial MR warga Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengaku dianiaya sejumlah pemuda di sebuah apartemen.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Remaja 17 tahun berinisial MR warga Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengaku dianiaya sejumlah pemuda di sebuah apartemen di Bekasi pada Rabu (30/9/2020).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, sebenarnya ada 11 pemuda yang terlibat menganiaya korban.
Namun, tidak semuanya berada di TKP ikut menganiaya secara langsung.

• Kapolres Pelalawan Merasa Heran dengan Ekspresi Ayah yang Aniaya Anaknya: Enak Banget Dia Melepas
Dikutip TribunWow.com dari Kompas TV pada Minggu (4/10/2020), rupanya para pelaku salah menangkap sasaran.
Mulanya, Heri mengatakan polisi sudah menangkap 11 orang dan masih menyelidiki peran masing-masing pelaku.
"Dari kemarin kita sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, ada 11 orang yang kita amankan."
"Sementara mereka masih menjalani pemeriksaan dari penyidik untuk mendalami peran masing-masing pelaku," jelas Heri.
Apalagi ada tiga lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus tersebut.
Selain di apartemen, korban juga dianiaya dalam mobil.
"Ada tiga TKP dalam perkara ini, pertama Jalan Raya Tambun, kemudian selama perjalanan dari Tambun sampai ke apartemen mutiara ini juga terjadi penganiayaan di situ."
"Kemudian di dalam apartemen sendiri korban juga dilakukan penganiayaan oleh pelaku," jelasnya.
Hery menjelaskan, 11 orang pelaku tidak secara langsung menganiaya korban.
"Dari 11 orang itu akan kami cek masing-masing perannya dari masing-masing TKP."
"Karena tidak semuanya ini dari 11 ini berada dalam tiga TKP," ungkapnya.
Ia menyebut masalah ini berawal dari utang piutang.