Breaking News:

Terkini Daerah

Polda Jatim Yakin Kapolres Blitar Bersih dari Tuduhan Biarkan Penambangan Liar: Itu Kontra-produktif

Polda Jatim buka suara soal tuduhan Kapolres Blitar yang disebut oleh bawahannya membiarkan aktivitas penambangan Liar di Kabupaten Blitar.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube tvOneNews
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengklarifikasi maksud dari makian 'bencong' dan tudingan pembiaran penambangan liar. 

TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini Blitar, Jawa Timur tengah dihebohkan oleh aksi pengunduran diri Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo, pada Kamis (1/10/2020) kemarin.

Pada saat mengundurkan diri, AKP Agus juga melaporkan atasannya sendiri, yakni Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya atas dugaan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan liar.

Polda Jatim mengatakan pihaknya tengah mendalami laporan tersebut, namun Polda Jatim meyakini Kapolres Blitar tidak melakukan seperti apa yang dilaporkan oleh AKP Agus.

Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim.
Kasat Sabhara Polres Blitar, AKP Agus Tri melayangkan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri ke Polda Jatim. (Surya/samsul Arifin)

Sebut Kasat Sabhara Emosional saat Tuduh Kapolres Blitar, Polda Jatim: Tanpa Didukung Bukti

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lewat acara KABAR PETANG tvOne, Jumat (2/10/2020).

Trunoyudo menjelaskan, sampai saat ini dugaan Kapolres Blitar membiarkan aktivitas penambangan liar masih terus didalami.

"Polri itu ada amanah undang-undang, tentu itu kontra produktif dengan tuduhan yang dimaksudkan," kata dia.

"Kita perlu pendalaman, tidak bisa men-judge (menghakimi)."

Kendati demikian, Polda Jatim tetap meyakini anggota Polri akan menjalankan amanah sesuai aturan yang ada.

"Namun kami yakini dengan tugas pokok Polri pada amanah undang-undang, itu kontra produktif," ungkap Trunoyudo.

"Dan kami yakini tidak akan mungkin Polri justru melakukan kontra produktif terhadap tugas Polri," sambungnya.

Tanpa Didukung Bukti

Pada segmen sebelumnya, Trunoyudo mengatakan, AKP Agus berada dalam kondisi yang labil saat menyampaikan pengunduran diri dan tuduhan kepada Kapolres Blitar.

"Yang bersangkutan pada saat menyampaikan hal-hal yang dimaksudkan itu, dalam keadaan kondisi emosional," kata Trunoyudo.

Setelah ditindaklanjuti oleh Biro SDM Polda Jatim, AKP Agus disebut melakukan pengunduran diri karena adanya penyesalan.

"Yang bersangkutan sudah menyampaikan ada sesuatu yang memang penyesalan," kata Trunoyudo.

"Memang suasana batin dan hatinya tentu tidak sesuai dengan yang diharapkan."

Sedangkan soal proses pengunduran diri, AKP Agus diketahui tengah menjalani konseling dengan pihak Polda Jatim, karena ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengundurkan diri.

Soal tudingan Kapolres Blitar membiarkan aktivitas penambangan liar, Trunoyudo menyebut laporan yang disampaikan oleh AKP Agus belum memiliki bukti yang cukup.

Sehingga kini laporan itu masih terus didalami lewat keterangan AKP Agus dan Kapolres Blitar itu sendiri.

"Penyampaian saja tanpa didukung dengan bukti," kata Trunoyudo.

"Kita tidak bisa menjustifikasi atau men-judge (menghakimi) bahwasanya itu benar apa adanya," terangnya.

Pesan Kasat Sabhara Polres Blitar seusai Undur Diri: Untuk Istri Saya, Kita Masih Bisa Makan Garam

Simak video selengkapnya mulai menit ke-7.35:

Klarifikasi Kapolres Blitar soal Makian 'Bencong'

Di sisi lain, menanggapi pengunduran diri anak buahnya, AKBP Ahmad Fanani mengaku apa yang ia lakukan masih berupa teguran yang wajar.

Dikutip dari TribunJatim.com, pengunduran diri AKP Agus diketahui terjadi pada Kamis (1/10/2020).

Berbeda dengan cerita AKP Agus yang mengatakan Kapolres Blitar sudah kerap memaki-maki bawahannya.

AKBP Ahmad Fanani mengaku tegurannya kepada AKP Agus baru kali pertama terjadi.

Kala itu teguran ia layangkan karena ada anggota yang melanggar disiplin.

Saat itu ia memergoki ada bawahan AKP Agus yang memiliki rambut panjang.

"Saya bisa menjelaskan, yang bersangkutan (Agus Tri) baru pertama kali saya tegur berkaitan disiplin anggota. Karena ada anggota Sabhara punya rambut panjang," ungkap AKBP Ahmad Fanani, Kamis (1/10/2020).

"Tidak etis dilihat karena pakai baju dinas," terangnya.

Berkaca-kaca, Kasat Sabhara Polres Blitar Ungkap Kekesalannya soal Kapolres: Hati Saya Tidak Terima

Ia bercerita saat mendapati ada anggota Sabhara yang memiliki rambut panjang, dirinya langsung memberikan teguran kepada AKP Agus yang bertindak sebagai Kasat Sabhara.

"Saya bilang, sebagai pemimpin seharusnya (Kasat Sabhara) menegur anggota, jangan anggota rambutnya panjang seperti bencong," ujar AKBP Ahmad Fanani.

Kemudian, soal pembiaran penambangan liar, berdasarkan cerita versi Ahmad Fanani, semua berawal ketika AKP Agus dan anaknya yang ingin ikut menambang di tempat tersebut ditolak oleh warga setempat.

"Pak Kasat Sabhara mau menambang, tapi tidak direstui warga, makanya dia seperti itu (minta ditindak)," kata Ahmad Fanani seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/10/2020).

"Masyarakat membuat kegiatan itu untuk pangannya dia, bukan untuk bisnis. Anaknya (Kasat Sabhara) mau menambang juga tidak diterima," jelas dia. (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunjatim.com dengan judul Kasat Sabhara Polres Blitar Ajukan Pengunduran Diri Anggota Polri Ke Polda Jatim, Ini Alasannya, dan surya.co.id dengan judul UPDATE Fakta Kasat Sabhara Polres Blitar Mundur dari Polisi, Begini Kata Kapolres dan Polda Jatim

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiPolda JatimKasat SabharaBlitarJawa Timur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved