Pilkada Serentak 2020
Anak Bupati Semarang Dicopot dari DPRD setelah sang Ibu Maju di Pilbup dan Jadi Lawan PDIP
Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dipecat dari keanggotaan partai PDIP.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Bupati Semarang Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta dipecat dari keanggotaan partai PDIP.
Tak hanya itu, itu Biena juga dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD Semarang.
PDIP menilai keduanya tidak patuh terhadap instruksi partai yang menjatuhkan dukungan kepada Ngesti Nugraha-Basari bersama PKB, Hanura dan Demokrat.
• Najwa Shihab Ungkit Karier Politik Jokowi, Gibran: Masa Mau Mikir Gubernur atau Pilpres, Enggak Lah
Pasalnya, ibunda Biena sekaligus istri Mundjirin, Bintang Narsasi-Gunawan Wibisono maju lewat partai lain, yakni PKS, PPP, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PAN.
Biena yang baru dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Semarang 2019 lalu langsung dipecat dari PDIP dan segera memproses pergantian antar waktu (PAW) untuk Biena.
"Dalam satu-dua hari ini segera kita proses PAW-nya," kata Sekretaris DPC PDIP Bondan Marutohening, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya, sanksi tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada.
"Kita tidak serta merta memutuskan sanksi. Ini semua ada bukti-bukti pelanggarannya. Kalau merasa tidak terima dan akan mengajukan gugatan, kita siap menghadapi," kata Bondan.
Biena mengaku telah membaca surat dari DPP PDIP tersebut, namun belum akan mengambil sikap. Secara umum, Biena akan mengikuti langkah-langkah yang ditempuh ayahnya yang juga Bupati Semarang.
"Surat itu sudah saya terima, saya sudah baca. Tapi soal ke depannya, saya manut kepada Bapak (Mundjirin) saja," kata Biena saat dihubungi, Kamis (1/10/2020).
Biena pun mengaku belum berkomunikasi dengan Mundjirin soal surat tersebut.
"Kalau bapak mungkin belum baca karena kesibukan. Bisa jadi besok baru ada keputusan-keputusan, itu kan surat terkait antara saya dan bapak," ungkapnya.
• Langsung Direstui Megawati Tanpa Mengabdi Lama ke PDIP, Gibran: Itu Haknya Ibu Ketua Umum

Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang Bidang Kehormatan Partai The Hok Hiong mengatakan pemecatan berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani ketua umum.
"SK No.53/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Biena Munawa Hatta dan SK No.54/KPTS/DPP/IX/2020 atas nama Mundjirin tertanggal 28 September 2020 ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen," jelasnya di kantor partai tersebut, Kamis (1/10/2020).
Menurutnya sebagai kader PDIP, sudah seharusnya menjaga kehormatan partai.