Terkini Nasional
Ada Satu Nomor Didaftarkan 100 Orang untuk Bantuan Kuota, Kemendikbud: Sedetail Itu Kami Memelototi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku menemukan kecurangan dalam pemberian kuota internet gratis.
Editor: Lailatun Niqmah
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB.
Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB. Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.
Terkait pengawasan transparasi penggunaan uang negara berjumlah Rp 7,2 triliun itu, Hasan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbud Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sudah berkoordinasi dengan banyak pihak, dengan BPKP, Itjen, dan KPK, sehingga program ini bisa berjalan dengan baik. Kami ingin memanfaatkan uang negara dengan baik, itu kami lakukan secara transparan,” tegas dia. (tribun network/fah/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Satu Nomor Didaftarkan 100 Orang, Kemendikbud Temukan Kecurangan Bantuan Kuota