Breaking News:

Terkini Daerah

3 Fakta Pelaku Video Call Cabul di UIN Makassar, Pamer Alat Vital hingga Kirim Pesan 'Kamu Suka Gak'

Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus video call cabul yang menimpa sejumlah mahasiswi di UIN Alauddin Makassar.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne
Seorang mahasiswi UIN Makassar yang menjadi korban teror video call cabul dari pria tak dikenal. 

2. Tak Perlihatkan Wajah

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/9/2020), dalam melakukan teror, pelaku diketahui beraksi di malam hari.

Berdasarkan penjelasan pihak kampus UIN Alauddin Makassar, pelaku hanya mempertontonkan bagian pusar ke bawah ketika beraksi.

"Pelaku ini meneror mahasiswi dengan video call dan wajah pelaku tidak terlihat kecuali hanya sebatas pusar ke bawah dan lutut ke atas" kata Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Darussalam saat jumpa pers di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, di Gowa pada Selasa (29/9/2020).

Darussalam mengatakan, apabila pelakunya ternyata berasal dari UIN Alauddin Makassar, pihaknya siap memberikan sanksi tegas.

"Kami telah membentuk tim investigasi atas kasus ini dan jika kelak pelakunya adalah oknum civitas akademika UIN Alauddin maka kami akan memberikan sanksi tegas yakni pemecatan," kata Darussalam.

Polisi Akui Ada Kesulitan Lacak Pelaku Teror Video Call Cabul yang Target Mahasiswi UIN Makassar

3. Kirimi Korban Pesan

Korban EL mengaku tak hanya dihubungi oleh pelaku lewat video call.

Suatu ketika EL kembali dihubungi oleh nomor tak dikenal.

Ia pun langsung menolak panggilan video tersebut.

Setelah ditolak EL, pelaku mengirimkan pesan kepada EL bertuliskan 'kamu suka gak'.

Viral Vandalisme di Musala, Alquran Disobek hingga Dinding Dicoret-coret, Ini Kata Polisi

Akhirnya EL mengabadikan semua bukti pelecehan itu dan memutuskan untuk melapor ke pihak kepolisian.

Berdasarkan penjelasan EL, pelaku selalu menggunakan nomor yang berbeda-beda.

Selain itu, kepada para korbannya pelaku mengaku bernama Randi dan Wisnu.

Pendamping hukum korban dari LBH APIK Nur Hikmah Kasmar mengaku agak kesulitan mengurus kasus ini, karena yang memiliki bukti hanya satu orang korban.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Video CallPencabulanMakassar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved