Terkini Nasional
Tak Terima Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Sekretaris KAMI: Aneh, Rezim Sudah Anti Demokrasi
Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Surabaya dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin (28/9/2020).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Surabaya dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin (28/9/2020).
Alasan pembubaran KAMI di Gedung Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya karena disebut tidak mendapatkan izin.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pekerja KAMI, Syahganda Nainggolan merasa tidak terima dengan pembubaran acara KAMI.
• M Qodari Sebut Langkah KAMI Mengingatkan Era Awal Reformasi: Pak Amien Rais Muncul dari Jalur Situ
• Minta Petugas Netral soal Pembubaran KAMI, Refly Harun: Berat kalau Demo Itu Digerakkan Unsur Negara
Dilansir TribunWow.com dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Senin (28/9/2020).
Dalam kesempatan itu, Syahganda mengatakan bahwa acara yang digelar oleh KAMI merupakan bagian dari hak setiap warga negara demokrasi.
Oleh karenanya menurutnya tidak perlu harus selalu meminta izin terlebih dahulu.
Selagi masih tetap mengikuti aturan dalam konstitusi dan khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Kembali pada prinsip demokrasi, demokrasi itu tidak selalu harus izin perizinan," ujar Syahganda.
Dirinya lantas mempertanyakan sikap dari pihak kepolisian yang hanya membubarkan acara KAMI, namun justru membiarkan masyarakat yang sedang demo di luar.
Seperti yang diketahui, acara KAMI yang rencananya akan dilakukan di Gedung Juang 45, Surabaya batal digelar lantaran mendapat penolakan berupa pemblokadean jalan oleh massa.
Tidak terkecuali saat KAMI memindahkan ke Gedung Jabal Nur yang lagi-lagi didemo oleh massa.
"Kita lihat kenapa aksi-aksi yang minta dibubarkan tadi itu, itu menjadi pembiaran," katanya.
"Harusnya itu juga dilarang, mengapa mereka berkumpul, ramai yang aksi minta dibubarkan itu."
• Sebut Aneh Pembubaran KAMI di Surabaya, Refly Harun: Silakan Demo, tapi Tak Boleh Melarang Deklarasi
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para pendemo juga tidak mendapatkan izin, khususnya saat di Gedung Jabal Nur.
Maka dari itu, Syahganda menyimpulkan bahwa demokrasi di Republik ini sudah mati.
"Dan mereka juga tidak ada izin ditempat pembubaran, karena izin yang mereka dapatkan izin di Gedung Juang," ungkap Syahganda.
"Jadi agak aneh, ini demokrasi sudah mati, sebagaimana sinyal daripada ahli-ahli politik Indonesia di luar negeri bahwa ini memang rezim sudah anti demokrasi. Itu pernyataan saya," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 7.09