Breaking News:

Terkini Nasional

Tak Terima Acara KAMI di Surabaya Dibubarkan, Sekretaris KAMI: Aneh, Rezim Sudah Anti Demokrasi

Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Surabaya dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin (28/9/2020).

Youtube/Apa Kabar Indonesia tvOne
Sekretaris Badan Pekerja KAMI, Syahganda Nainggolan merasa tidak terima dengan pembubaran acara KAMI, dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Senin (28/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Surabaya dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin (28/9/2020).

Alasan pembubaran KAMI di Gedung Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya karena disebut tidak mendapatkan izin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Badan Pekerja KAMI, Syahganda Nainggolan merasa tidak terima dengan pembubaran acara KAMI.

Acara KAMI yang dihadiri langsung oleh deklarator, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat di di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020).
Acara KAMI yang dihadiri langsung oleh deklarator, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat di di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020). (Youtube/tvOneNews)

M Qodari Sebut Langkah KAMI Mengingatkan Era Awal Reformasi: Pak Amien Rais Muncul dari Jalur Situ

Minta Petugas Netral soal Pembubaran KAMI, Refly Harun: Berat kalau Demo Itu Digerakkan Unsur Negara

Dilansir TribunWow.com dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam 'tvOne', Senin (28/9/2020).

Dalam kesempatan itu, Syahganda mengatakan bahwa acara yang digelar oleh KAMI merupakan bagian dari hak setiap warga negara demokrasi.

Oleh karenanya menurutnya tidak perlu harus selalu meminta izin terlebih dahulu.

Selagi masih tetap mengikuti aturan dalam konstitusi dan khususnya di tengah kondisi pandemi Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Kembali pada prinsip demokrasi, demokrasi itu tidak selalu harus izin perizinan," ujar Syahganda.

Dirinya lantas mempertanyakan sikap dari pihak kepolisian yang hanya membubarkan acara KAMI, namun justru membiarkan masyarakat yang sedang demo di luar.

Seperti yang diketahui, acara KAMI yang rencananya akan dilakukan di Gedung Juang 45, Surabaya batal digelar lantaran mendapat penolakan berupa pemblokadean jalan oleh massa.

Tidak terkecuali saat KAMI memindahkan ke Gedung Jabal Nur yang lagi-lagi didemo oleh massa.

"Kita lihat kenapa aksi-aksi yang minta dibubarkan tadi itu, itu menjadi pembiaran," katanya.

"Harusnya itu juga dilarang, mengapa mereka berkumpul, ramai yang aksi minta dibubarkan itu."

Sebut Aneh Pembubaran KAMI di Surabaya, Refly Harun: Silakan Demo, tapi Tak Boleh Melarang Deklarasi

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para pendemo juga tidak mendapatkan izin, khususnya saat di Gedung Jabal Nur.

Maka dari itu, Syahganda menyimpulkan bahwa demokrasi di Republik ini sudah mati.

"Dan mereka juga tidak ada izin ditempat pembubaran, karena izin yang mereka dapatkan izin di Gedung Juang," ungkap Syahganda.

"Jadi agak aneh, ini demokrasi sudah mati, sebagaimana sinyal daripada ahli-ahli politik Indonesia di luar negeri bahwa ini memang rezim sudah anti demokrasi. Itu pernyataan saya," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 7.09

Halaman 1/3
Tags:
SurabayaKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)KAMIGatot NurmantyoSyahganda Nainggolan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved