Terkini Daerah
Inilah Sosok Wanita yang Diamankan Bersama Pelaku Pelecehan Rapid Test di Bandara Soetta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Yusri menerangkan EFY belum menyelesaikan tahapan dalam pendidikan kedokteran, sehingga belum dapat disebut bergelar dokter.
"Ada mekanisme untuk menjadi dokter. Yang pertama, dia harus koas. Itu sudah dilalui," paparnya.
"Kemudian setelah koas, harus ada Uji Kompetensi Dokter Indonesia, namanya UKDI. Ini yang belum dilakukan oleh yang bersangkutan," jelas Yusri.
Untuk memastikan hal tersebut, Yusri menuturkan pihak penyidik akan mengundang saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Lihat videonya mulai menit 6:00
Kronologi Penangkapan dan Keraguan Terhadap Gelar Medis EFY
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Ahmad Alexander Yurikho mengonfirmasi penangkapan EF.
• Cerita LHI Alami Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta seusai Rapid Test: Saya Nangis, Kaget
EF ditangkap di sebuah indekos di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta hari ini, dini hari tadi (pukul) 01.00 berhasil mengamankan tersangka tindak pidana pelecehan, penipuan, dan pemerasan," terang Alexander, dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/9/2020).
EF kemudian dibawa ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam tayangan di kanal YouTube Kompas TV, Alexander menuturkan pelaku sempat berupaya kabur ke Samosir saat kasusnya menjadi viral di media sosial.
"Awalnya karena viralnya dugaan perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, yang bersangkutan berusaha untuk tidak mematuhi hukum," jelas Alexander.

"Yang bersangkutan berusaha tidak mematuhi pertanggungjawaban yang diminta oleh kepolisian," lanjutnya.