Terkini Daerah
Fakta Pelecehan di Soetta, Pelaku Sempat Berkasus dengan Seorang Wanita: Sekarang Diakui Istrinya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta baru terkait kasus pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Ia diketahui belum mengikuti pengabdian profesi dokter (koas).
Hal tersebut telah dikonfirmasi PT Kimia Farma selaku penyelenggara rapid test di Bandara Soetta.
"Dari keterangan PT Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan salah satu universitas di Sumatera Utara, dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran," ungkap Yusri.
"Tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter. Dia adalah lulusan baru memang sarjana kedokteran," lanjutnya.
• Detik-detik Penangkapan Pelaku Pelecehan Seksual di Bandara Soetta, EF Kabur setelah Kasusnya Viral
Mengenai gelar medis EF yang masih diragukan itu, pihak penyidik akan meminta keterangan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kami mau memanggil dari IDI dan akan memeriksa universitas swasta di mana tersangka ini kuliah untuk kita bisa pastikan betul apakah tersangka ini sarjana kedokteran," jelas Yusri.
Diketahui awalnya kasus tersebut menjadi viral di media sosial Twitter setelah dibahas korban dengan akun @listongs.
Menurut korban berinisial LHI itu, pelecehan dilakukan pelaku saat dirinya hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya 'kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS," papar LHI, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
"Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," lanjutnya.
Saat itu EF menyebutkan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah, saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," tutur korban.
EF lalu menyarankan agar LHI melakukan rapid test untuk kedua kalinya demi menjamin keabsahan hasil tes.
LHI merasa curiga, tetapi mengikuti saran petugas tersebut.
Pada rapid test kedua, LHI mendapat hasil nonreaktif.