Breaking News:

Terkini Daerah

Polisi Ungkap Alasan Pembubaran Acara KAMI di Surabaya yang Dihadiri Gatot: Harus Melalui Asesmen

Kepolisian setempat membubarkan acara yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube/tvOneNews
Kepolisian setempat membubarkan acara yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian setempat membubarkan acara yang digelar oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/9/2020).

Awalnya, KAMI berencana menggelar acara di Gedung Juang 45 Surabaya, namun lantaran mendapat blokade dari massa, akhirnya memindahkan ke rumah Jabal Nul di Jalan Jambangan Surabaya.

Di tempat itulah kepolisian mendatangi lokasi dan meminta supaya acara KAMI yang dihadiri langsung oleh deklarator, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dihentikan.

Acara KAMI yang dihadiri langsung oleh deklarator, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat di di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020).
Acara KAMI yang dihadiri langsung oleh deklarator, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat di di rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, Senin (28/9/2020). (Youtube/tvOneNews)

 

Video Detik-detik Polisi Bubarkan KAMI di Surabaya, Gatot Nurmantyo: KAMI Organisasi Konstitusional

Dilansir TribunWow.com dalam acara Breaking News 'tvOne', Senin (28/9/2020), pihak kepolisian mengaku mempunyai alasan kuat untuk membubarkan acara tersebut.

Namun Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko tidak menyebutnya sebagai pembubaran.

Lebih tepatnya menurutnya adalah sebagai penghentian.

Dikatakannya bahwa alasan utama menghentikan acara KAMI tersebut karena memang kondisinya yang tidak mendukung untuk menggelar keramaian di tengah pandemi Covid-19.

"Itu bukan pembubaran, kita menghentikan kegiatan tersebut mengacu kepada yang pertama situasi masa pandemi, keselamatan rakyat atau masyarakat hukum tertinggi," ujar Trunoyudo.

Sedangkan alasan kedua adalah berkaitan dengan perizinan acara.

Trunoyudo menjelaskan bahwa perizinan yang diajukan oleh pihak KAMI untuk menggelar acara baru dilakukan pada Sabtu (26/9/2020).

Padahal aturannnya adalah harus 14 hari sebelumnya.

"Kemudian mengacu kepada aturan PP Nomor 60 Tahun 2017 juga diatur terkait dengan keramaian atau kegiatan politik, namun dalam hal ini adalah kegiatan masyarakat," katanya.

"Diketahui bahwasannya kegiatan tersebut dilakukan pemberitauannya sekira hari sabtu lalu, sedangkan dalam peraturan perizinan diajukan pada saat 14 hari sebelumnya," terang Trunoyudo.

Najwa Shihab Sebut KAMI soal Birahi Politik yang Disinggungnya, Luhut: Enggak Usah Ngadu-ngadu

Masih dalam perizinan, selain bermasalah pada waktu, juga pada tempat acaranya.

"Kemudian juga ada perubahan tempat, pemberitauan pada hari Sabtu adalah di Gedung Juang, kemudian bergeser," jelasnya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa memang di tengah pandemi, pihak kepolisian tidak bisa dengan mudah memberikan izin keramaian.

Melainkan harus memenuhi penilaian dan pertimbangan yang matang.

"Yang kedua dalam menggelorakan kegiatan di masa pandemi ini harus melalui tahapan yang namanya asesmen," papar Trunoyudo.

"Assessmentt ini kita lakukan yang dari kelompok gugus tugas, pertama kelayakan dari protokol kesehatan," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.16:

Gatot Nurmantyo: KAMI Organisasi Konstitusional

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) batal menggelar acara silaturahmi di Jawa Timur, Senin (28/9/2020).

Sempat memindahkan acara dari Gedung Juang 45 Surabaya ke rumah Jabal Nur di Jalan Jambangan Surabaya, KAMI tetap tidak bisa menyelesaikan acaranya.

Dilansir TribunWow.com dari BREAKING NEWS 'tvOne', acara yang dihadiri langsung oleh deklarator KAMI, Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat.

 Gatot Nurmantyo Ngaku Minta Robek Surat Jokowi soal Usul Jadi Panglima, Refly Harun: Itu Versi Dia

Pembubaran terjadi tepat saat Gatot sedang berbidato memberikan sambutannya di atas podium.

Terlihat juga seorang polisi menggunakan pakaian atasan putih meminta Gatot menghentikan sambutannya.

Sementara itu Gatot masih sempat memberikan penegasan dengan mengatakan bahwa KAMI adalah organisasi yang bersifat konstitusional.

Meski begitu, bagaimanapun dirinya tetap menghargai dan menjunjung tinggi keamanan dan keselamatan.

Oleh karenanya ia meminta kepada peserta supaya mengikuti keinginan dari kepolisian.

"KAMI adalah organisasi yang konstitusional, tapi kalau kita diminta bubar oleh polisi, maka kita junjung tinggi dan ikuti apa yang telah diminta pak polisi," ujar Gatot mengakhiri sambutannya.

Tidak hanya terjadi di dalam, aksi penolakan massa juga dilakukan di depan rumah tempat acara.

Massa tersebut sebelumnya juga telah memblokade Gedung Juang 45 yang membuat KAMI memindahkan ke tempat lain.

 Luhut Singgung Pihak yang Buat Kerumunan karena Birahi Kekuasaan, Najwa: Maksud Anda Deklarasi KAMI?

Menurut Wakil Ketua Eksekutif KAMI Jatim, Agus Maksum, pembubaran tersebut dilakukan oleh massa dengan alasan tidak mendapatkan izin.

Agus lantas menjelaskan bahwa acara tersebut tidak perlu mendapatkan izin, karena dikatakannya hanya sebatas acara internal dan juga tidak mengundang banyak orang.

"Acara dibubarkan karena dianggap tidak ada izin, padahal ini acara internal, hanya ramah tamah biasa, tidak dihadiri banyak orang," katanya saat dikonfirmasi.

"Acaranya pengukuhan dan sambutan, sambutan Pak Gatot saja tidak sampai selesai," jelasnya.

Dirinya justru mempertanyakan aksi massa di depan rumah Jabal Nur yang meminta acara KAMI dibubarkan.

Agus mengakui memang awalnya acara akan digelar di komplek Gedung Juang 45 Surabaya.

Namun, karena kondisi di gedung Juang 45 sudah ada massa yang menghadang, akhirnya dipindah di Jabal Nur Jalan Jambangan Surabaya.

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
KAMIGatot NurmantyoSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved